Senin, 01 Februari 2016

MAKALAH MANAJEMEN PEMASARAN DAN PERMODALAN BANK SYARI’AH

BAB I
PENNDAHULUAN

            Dalam keseharian, kita mengenal istilah pemasaran dan penjualan yang terkadang  pengertiannya dianggap sama. Padahal kedua istilah tersebut berbeda dari sisi orientasi dan konsep yang di gunakan. Penjualan berorientasi pada produk yang telah ada dan berussaha agar barang tersebut dapat dijual dengan sebanyak mngkin.

            Terkadang penjual memanfaatkan ketidaktahuan pembeli dengan bujuk rayu, manipulasi kualitas bersumpah palsu untuk membujuk dan meyakinkan pembeli. Semuanya demi memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya. Penjual terpuaskan, akan tetapi pembeli seketika mengetahui bahwa kualitas barang tidak seperti yang di sampaikan penjual, maka akan dapat di pastikan si pembeli tidak akan membeli kembali dan memberitahu pihak lain agar tidak membeli di tempat dimana ia merasa tertipu.

            Sedangkan pemasaran berpangkal pada kebutuhan pembeli yang belum terpenuhi dalam hal produk, kualitas,harga kemudahan mendapatkan sparepart dan sebagainya. Produk bukan satu-satunya penjami kepuasan kosumen. Akan tetapi ada beberapa yang mempengaruhi kepuasan konsumen yakni harga produk, lokasi distribusi dan sebagaianya.

            Untuk itu kita harus menyusun strategi pemasaran yang komprehensif, sehingga upaya pemasaran yang kita lakukan bisa optimal. Untuk kita harus mengkaji lebiih jauh mengenai pemasaran itu sendiri.
Topik topik yang di kaji dalam bab ini meliputi : konsep pemasaran , teknik daur kehidupan produk, strategi pemasaran bank syari’ah, bauran pemasaran , kiat kiat khuusus pemasaran, potensi,  prefereni dan perilaku masyarakat terhadap Bank syari’ah.





BAB II

PEMBAHASAN
MANAJEMEN PEMASARAN BANK SYARI’AH


A.    KONSEP PEMASARAN
Pengertian secara spesifik tentang manajemen pemasaran bank syariah, menurut penulis belum diketemukan dalam beberapa literatur, oleh sebab itu penulis akan menguraikan dalam beberapa definisi-definisi. Salah satu definisi manajemen secara singkat adalah penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran.Sedangkan definisi pemasaran adalah proses, cara, perbuatan memasarkan sesuatu barang dagangan, dan perihal menyebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat.
Kemudian istilah-istilah mendasar dalam pemasaran yang harus diketahui antara lain adalah:
      Kebutuhan (Needs)
Suatu keadaan dimana seseorang merasa kekurangan terhadap pemuas dasar tertentu/hakikat biologis. Contoh: makan, minum, pakaian, tempat tinggal, keamanan, dan lain-lain.
2.      Keinginan (Wants)
Hasrat atau kehendak yang kuat akan pemuas kebutuhan spesifik. Contoh: nasi goring, fried chicken,  cool drink, es the dan sebagainya.
3.      Permintaan (Demands)
Keinginan akan produk spesifik yang didukung oleh kemampuan dan kesediaan untuk membelinya. Keinginan menjadi permintaan jika didukung oleh daya beli. Pada bank syari’ah: produk-produk yang ditawarkan oleh Bank Syari’ah.
4.      Produk (Product)
Segala sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memuaskan suatu kebutuhan dan keinginan. Kadang-kadang menggunakan istilah lain untuk produk yaitu penawaran (offering) dan pemecahan (solution).
5.      Nilai (Value)
Perkiraan konsumen atas seluruh kemampuan produk untuk memuaskan kebutuhannya.
6.      Biaya (Cost)
Sesuatu atau sejumlah uang yang dikorbankan untuk mendapatkan/memuaskan kebutuhan.
7.      Kepuasan (satisfaction)
Perasaan senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapannya.

8.      Pertukaran (Exchange)
Tindakan memperoleh produk yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalan.
9.      Pasar (markets)
Terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan dan keinginan tertentu yang mungkin bersedia dan mampu melaksanakan pertukaran untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan itu.
Sehingga dari ilustrasi diatas kita dapat menyimpulkan bahwa pemasaran adalah suatu proses social dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. Untuk mendapatkan hasil pemasaran yang sesuai dengan harapan, maka harus mengikuti tahapan-tahapan atau proses pemasaran sebagai berikut:
1.      Pengenalan Pasar
Yaitu usaha untuk mengetahui potensi pembeli atau konseumen dan mengetahui kebutuhannya.
2.      Strategi Pemasaran
Merupakan tindakan lanjut dari pengenalan pasar, yang menyangkut strategi yang akan diterapkan dalam memasarkan produk agar dapat diterima oleh pasar.
3.      Bauran Pemasaran
Merupakan alat yang digunakan dalam menjalankan strategi yang dipilih. Dalam bauran pemasaran ini akan ditentukan bagaimana unsure-unsur produk, harga, lokasi/system distribusi, dan promosi yang disatukan menjadi satu kesatuan sehingga sesuai dengan konsumen yang akan dituju.
4.      Evaluasi
Harus dilakukan untuk melihat sejauh mana proses pemasaran dijalankan dan apakah ada perbaikan yang terjadi dalam usaha yang dilakukan.
Secara sederhana mengenali pasar adalah melihat, mengikuti perkembangan pasar, membandingkan dengan produk sendiri. Selanjutnya informasi ini yang digunakan dalam penyusunan strategi pemasaran dan langkah-langkah selanjutnya.
Tujuan dan manfaat pengenalan pasar adalah sebagai berikut:
a)      Mengetahui siapa dan apa yang diinginkan oleh pembeli/konsumen terhadap produk yang kita tawarkan. 
b)      Mengetahui karakteristik dan sifat pasar.
c)       Mengetahui syarat-syarat khusus yang dikehendaki pasar.
d)     Menjamin penjualan produk yang dibutuhkan dan diinginkan konsumen, bukannya produk yang kita sukai atau dapat kita buat.
e)      Sebagai dasar dalam penetapan tujuan serta target yang akan kita capai baik jangka menengah maupun jangka pendek.
f)       Sebagai dasar penentuan strategi pemasaran yang efektif bagi Bank Syari’ah.

B.     STRATEGI PEMASARAN BANK SYARI’AH
Strategi pemasaran bank syari’ah merupakan suatu langkah-langkah yang harus  ditempuh dalam memasarkan produk atau jasa perbankan yang ditujukan pada peningkatan penjualan. Peningkatan penjualan tersebut diorientasikan pada:
1.      Produk funding (pengumpulan data)
2.      Orientasi pada pelanggan
3.      Peningkatan mutu layanan
4.      Meningkatkan fee based income.
Dengan demikian, strategi pasar merupakan hal  penting dalam pemasaran bank syari’ah. Yang dimaksud dengan strategi pasar adalah penetapan secara jelas pasar bank syari’ah sehingga menjadi kunci utama untuk menerapkan elemen-elemen strategi lainnya.
Strategi pasar dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek berikut:
1.      Pelanggan atau focus segmen bank syari’ah
2.      Prioritas layanan dan penentuan harga barang/jasa
3.      Preferensi territorial/wilayah pasar
4.      Saluran distribusi
5.      Image dan kondisi perusahaan (bank syari’ah).

Keterampilan pelayanan dengan kualitas total dapat mewujudkan jika memperhatikan aspek-aspek berikut ini:
1.      Memberikan penghargaan kepada nasabah, hal-hal yang perlu diwujudkan adalah:
a)      Hargai nasabah
b)      Alasannya apa
c)      Tanyakan tentang yang kita hargai
d)     Inspirasikan

2.      Menggali informasi, dapat dilakukan dengan:
a)      Penjagaan dengan open probes dan close probes
b)      Kreatif dan terarah dalam bertanya
c)      Menjadi pendengar yang baik
d)     Konfirmasi kembali.

3.      Pembukaan, dilakukan dengan:
a)      Berikan pernyataan tentang kebutuhan nasabah secara umum
b)      Jelaskan keuntungan produk/pelayanan secara umum.
4.      Memberikan informasi, dilakukan dengan:
a)      Menyamakan persepsi
b)      Sistematis
c)      Jelas dan relevan
d)     Pemanfaatan media yang mengenai lima indera
e)      Perhatian level nasabah
f)       Konfirmasi kembali (memahamkan nasabah).
5.      Probing, dapat dilakukan dengan:
a)      Open probes artinya merangsang nasabah untuk berbicara
b)      Close probes artinya mengarahkan nasabah yang pendiam.

C.    KEINGINAN DAN PENTINGNYA NASABAH BANK SYARI’AH
Nasabah adalah (1) setiap orang yang datang ke bank untuk bertransaksi, (2) setiap  orang yang menelpon ke bank yang mendapatkan informasi dan (3) setiap orang (teman sejawat) yang ada di kantor (satu bagian, bagian lain, atau cabang lain). Pepatah pemasaran mengatakan nasabah adalah raja, maka ia wajib dilayani dengan tulus dan ikhlas.
Nasabah memiliki keinginan-keinginan terhadap bank syari’ah, sehingga nantinya ia menjadi pelanggan bank syari’ah. Keinginan-keinginan yang harapannya dapat diperoleh bank adalah sebagai berikut:
·         Tersenyum kepadanya
·         Disapa dengan ramah
·         Disebut namanya saat komunikasi
·         Didengar dengan baik saat menyampaikan kebutuhan dan kesulitannya
·         Ingin benar-benar dipahami
·         Penjelasan/jalan keluar sesuai dengan keinginannya
·         Akan surprise bila penjelasan atau jalan keluar biasa dilihat lebih dari yang diinginkan
·         Tidak membagi perhatiannya dengan hal-hal lain
·         Cepat, tanggap dan akurat
·         Hal istimewa pada dirinya menjadi pujian
·         Penjelasan pasti mengapa harus menunggu
·         Tidak disalahkan atau didebat
·         Penjelasan logis bila terjadi penolakan
·         Ucapan terimakasih dan kesan akhir yang manis.

Apa pentingnya nasabah bagi bank syari’ah? Pentingnya nasabah bagi bank syari’ah adalah sebagai berikut:

·         Bank ibarat ikan, nasabah ibarat air
·         Nasabah yang membayar gaji kita
·         Membuat kita kehilangan nasabah lain
·         Membantu kita mendapatkan nasabah lain
·         Menentukan ciri bank.
·         Aset perusahaan yang sebenarnya
·         Nasabah tidak tergantug pada kita, tapi kitalah yang bergantung kepadanya.
·         Nasabah bukan penggangu , melainkan merekalah tujuan kita bekerja
·         Kita bukan menolong nasabah , tapi nasabahlah yang menologn kita dengn memberi peluang melayani mereka bekerja
·         Kepuasan/ kebahagiaan nasabah adalah kepuasan/kebahagiaan kita.
·         Untuk menndapatkannya sulit. Menjjadi tidak sulit jika kia lakukan kerja sesuai prosedur yang berlaku.




D.    STRATEGI PEMASARAN BANK SYARI’AH
Setelah kita mengetahui sasaran yang hendak dituju kita harus mengukur dan mengetahui kemampuan dan kelemahan yang dimiliki bank syari’ah dalam menangkap peluang dan meminimalisir ancaman melalui analisis SWOT untuk menentukan strategi yang tepat dalam pencapaian tujuan. Namun sebelum masuk kepada analisis SWOT dan penentuan strategi yang lebih spesifik, maka terlebih dahulu akan diuraikan mengenai strategi umum yang sering digunakan dalam pemasaran yang semuanya akan mengarah pada keunggulan kompetetitif.
Adapun strategi yang dapat kita pilih ada beberapa macam. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Penetrasi Pasar
Strategi ini digunakan bila masih banyak calon konsumen/nasabah yang belum terjangkau didaerah pemasaran kita.
2.      Pengembangan Pasar
Strategi ini dilakukan bila konsumen/nasabah yang telah ada telah dianggap jenuh, atau sasaran konsumen lama sudah tidak dapat ditambah lagi sehingga perlu dicarikan konsumen/nasabah baru yang secara geografis/demografis berbeda dengan pasar yang lama.
3.      Pengembangan Produk
Strategi ini menyangkut perubahan/penyempurnaan dan penambahan produk yang ditawarkan kepada konsumen/nasabah. Hal ini dimaksudkan untuk memperpanjang usia produk yang ditawarkan.
4.      Diversifikasi Produk
Strategi ini merupakan pengembangan produk baru tetapi masih berhubungan dengan produk lama dan ditawarkan kepada pasar yang baru juga.
Dari strategi umum tadi dapat kita jadikan pedoman untuk langkah selanjutnya dan ancaman yang kita hadapi dengan menggunakan analisis SWOT. Secara sederhana Analisis SWOT dan langkah/strategi apa yang akan diambil dapat dibantu dengan menggunakan table berikut ini:


1.      Kuadran I
Merupakan strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan kekuatan untuk menangkap peluang yang ada.
2.      Kuadran II
Merupakan strategi untuk meminimalisasikan bahkan menghapus kelemahan yang dimiliki untuk menangkap peluang yang ada.

3.      Kuadran III
Merupakan strategi untuk meminimalisir ancaman eksternal yang ada dengan kekuatan yang dimiliki.
4.      Kuadran IV
Merupakan strategi untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan kelemahan yang dimiliki internal dalam mensikapi ancaman dari eksternal.

E.     POTENSI, PREFERENSI DAN PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP BANK SYARI’AH
Potensi dimaksud dapat dipandang dari sumber daya dan aktivitas perekonomian suatu wilayah serta dari pola sikap atau preferensi dari perilaku ekonomi terhadap produk dan jasa bank syari’ah. Oleh karena itu, seluruh kebijakan bank Indonesia yang berkaitan dengan bank syari’ah harus bersifat research-based policy. 
Sesuai dengan wilayah penelitian, makaresume hasil penelitian dapat digambarkan sebagai berikut:

1.      Gambaran wilayah jawa barat
Secara umum performa bank syari’ah saat ini masih kalah jauh dibandingkan dengan bank konvensional. Hal ini ditandai dengan:
a)      Orang memilih bank karena pertimbangan pelayanan, fasilitas, kredibilitas, dan status bank, cenderung tidak mau menggunakan bank syari’ah. Hal ini menunjukan bahwa fasilitas bank masih dianggap kurang dibandingkan dengan bank konvensional.
b)      Orang-orang terbuka terhadap informasi dan memiliki akseptabilitas yang luas cenderung tidak meneruskan menjadi nasabah bank syari’ah (bagi yang sudah mengadopsi) atau tidak mau mengadopsi bank syari’ah (bagi yang belum menjadi nasabah). Hal ini juga menunjukan bahwa kinerja bank syari’ah dimata masyarakat masih dibawah bank-bank konvensional.
2.      Gambaran wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Dari hasil penelitian potensi, preferensi dan perilaku Masyarakat Bank Syari’ah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, disimpulkan bahwa:
a)      Potensi ekonomi yang menunjukan tentang akseptabilitas wilayah serta tingkat pengeluaran keluarga, maka terlihat ada kabupaten yang berkategori tinggi (Kota Semarang, Pekalongan, Kendal, Tegal, Surakarta, dan Yogyakarta), sementara yang berkategori rendah antara lain kabupaten Rembang, Jepara, Kudus, Demak, Boyolali, dan Cilacap.
b)      Preferensi terhadap keuntungan relative yang mencerminkan pandangan responden tentang perbankan syari’ah mempunyai nilai lebih jika dibandingkan dengan bank konvensional.
c)      Preferensi terhadap tingkat kompatibilitas yang menunjukan tingkat kecocokan terhadap system perbankan syari’ah maka terlihat sebagian besar masyarakat tidak setuju terhadap tingkat kompatibilitas dari perbankan syari’ah.
3.      Gambaran Wilayah Jawa Timur
Hasil penelitian tentang potensi, preferensi dan perilaku masyarakat terhadap bank syari’ah di Jawa Timur disimpulkan bahwa penelitian ini mengklasifikasikan masyarakat-masyarakat sebagai responden penelitian ke dalam dua kelompok yaitu kelompok masyarakat individual dan masyarakat perusahaan.





MANAJEMEN PERMODALAN BANK SYARIAH
            Bank pada umumnya dan Bank Syari’ah pada khususnya adalah lembaga yan didirikan dengan orientasi llaba. Untuk mendirikan lembaga demikian ini perlu didukung dengan aspek permodalan yang kuat. Kekuatan aspek permodalan ini di mungkinkan terbbangunnya kondisi bank yang dipercaya oleh masyarakat. Sebagaimana diketahui bersama, bank adalah lembaga kkepercayaan.
            Salah satu perangkat yang strategis dalam menopangkepercayaan itu adalah permodalan yang cukup memadai. Modal merupakan faktor yang amat penting bagi perkebangan dan kemajuan bank sekaligus menjaga kepecayaan masyarakat.
            Menurut zainal arifin secara tradisional, modal didefenisikan sebagai suatu yang mewakili kepentingan pemilik dalam suatu perusahaan. Pada suatu bank, sumber perolehan modal bank dapat di peroleh dari beberapa sumber. Pada awal pendiria, modal bank diperoleh dari para pendiri dan pemegang saham.

FUNGSI MODAL BANK

Menurut Johnson and Johnson, modal bank mempunyai tiga fungsi, antara lain :

Pertama, sebagai penyangga untuk menyerap kerugian operasional dan kerugian lainnya. Dalam fungsi ini, modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugaian bank dan perlindungan terhadap kepentingan para deposan.

Kedua, sebagai dasar untuk menetapkan batas maksimum pemberiaan kredit. Hal ini merupakan pertimbanganoperasional bagi bank sentral, sebagai regulator, untuk membatasi jumlah pemberian kredit kepada setiap individu nasabah bank. Melalui pembatasan ini bank sentral memaksa bank untuk melakukan diversifikasi kredit mereka agar dapat melindungi diri terhadap kegagalan kredit dari satu individu debitur.

Ketiga, sebagai dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relatif untuk menghasilkan keuntungan. Tingkat keuntungan bagi para investor deperkirakan dengan membangdingkan keuntungann bersih dengan ekuitas. Para partisipan pasar membandingkan return on investment diantara bank-bank yang ada.
Sedangkan untuk Brenton C. Leavitt, yang merupakan staf Dewan Gubernor Federal Reserve , menekankan pada empat fungsi dari modal bank yaitu :
1.    Untuk melindungi deposan yang tidak diasuransikan, pada saat bank dalam keadaan insolvable dan likuidasi,
2.    Untuk menyerap kerugian yang tidak diharapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat bahwa bank dapat terus beroperasi.
3.    Untuk memperoleh sarana fisik dan kebutuhan dasar lainnya yang diperlukan untuk menawarkan pelayanan bank.
4.    Sebagai alat pelaksanaan peraturan pengendalian ekspansi aktiva yang tidak tepat.

SUMBER-SUMBER PERMODALAN BANK

George H Hempel membagi modal bank dalam tiga bentuk utama yaitu pinjaman subordinasi, saham preferen dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa, dan saham biasa dapat dikembangkan, baik secara eksternal maupun internal.
Pinjaman Subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga yang dibayar kembali dalam jumlah yang pasti (fixed) dalam jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari Capital Notes sampai debenture dengan jangka waktu yang lebih panjang. Surat hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan dijual langsung kepada nasabah bank. Capital Notes lain dan beberapa debenture kecil dapat diterbitkan dan dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang lebih panjang ditempatkan secara private atau dapat dijual melalui investment bank kepada masyarakat (lembaga keuangan seperti Asuransi, dan Dana Pensiun) .
Penentuan sumber-sumber permodalan bank yang tepat adalah didasarkan atas beberapa fungsi penting yang dapat diperani oleh modal bank . Misalnya, bila modal harus berfungsi menyediakan proteksi terhadap kegagalan bank, maka sumber yang paling tepat adalah modal ekuitas (equity capital). Modal ekuitas merupakan penyangga untuk menyerap kerugian dan kecukupan penyangga itu adalah kritikal bagi solvabilitas bank. Oleh karena itu bila kerugian bank melebihi net worth maka likuidasi harus terjadi.
Bila modal itu disediakan untuk memberikan proteksi terhadap kepentingan para deposan, maka pinjaman subordinasi dan debentures juga berfungsi seperti equity capital. Bila kerugian melebihi modal ekuitas maka bank harus dilikuidasi, tetapi dana yang dipasok oleh pemberi modal pinjaman dan pemilik debentures harus menjadi penyangga untuk melindungi kepentingan para deposan. Jadi modal pinjaman tidak secara langsung melindungi kegagalan atau kerugian bank

SUMBER PERMODALAN BANK SYARI’AH

Menurut M. Syafi’i Antonio, dalam pandangan syari’ah, modal pinjaman (subordinated loan) itu termasuk dalam kategri qard, yaittu pinjaman harta yang dapat diminta kembali. Dalam literatur fiqh salaf Ash Shalih, qard dikategrikan dalam aqad tathawwu’ atau akad saling membantu dan bukan transaksi komersial.[4]
Pemberi pinjaman tidak boleh meminta imbalan atas pemberian pinjaman tersebut, kerena setiap pemberian pinjaman yang disertai dengan permintaan imbalan termasuk kategori riba.
Sumber utama modal bank syariah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah). Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.
Sebenarnya dana-dana rekening bagi hasil (mudharabah) dapat juga dikategorikan sebagai modal, yang oleh karenanya disebut kuasi ekuitas. Namun demikian rekening ini hanya dapat menanggung resiko atas aktiva yang dibiayai oleh dana dari rekening bagi hasil itu sendiri. Selain itu, pemilik rekening bagi hasil dapat menolak untuk menanggung resiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila terbukti bahwa resiko tersebut timbul akibat salah urus (mis management), kalalaian atau kecurangan yang dilakukan oleh manajemen bank selaku mudharib. Dengan demikian sumber dana ini tidak dapat sepenuhnya berperan dalam fungsi permodalan bank.

KECUKUPAN MODAL BANK SYARI’AH

Tingkat kecukupan modal bank dinyatakan dengan suatu ratio tertentu yang disebut ratio kecukupan modal atau capital edequasy ratio (CAR). Tingkat kecukupan modal ini dapat diukur dengan cara, antara lain :

1. Membandingkan Modal dengan Dana-Dana Pihak Ketiga
Dilihat dari sudut perlindungan kepentingan para deposan, perbandingan antara modal dengan pos-pos pasiva merupakan petunjuk tentang tingkat keamanan simpanan masyarakat pada bank. Perhitungannya merupakan ratio modal dikaitkan dengan simpanan pihak ketiga (giro, deposito dan tabungan) sebagai berikut :

 = 10 %

Dari perhitungan tersebut diketahui bahwa ratio modal atas simpanan cukup dengan 10 % dan dengan ratio itu permodalan bank dianggap sehat.
Ratio antara modal dan simpanan masyarakat harus dipadukan dengan memperhitungkan aktiva yang mengandung resiko. Oleh karena itu modal harus dilengkapi oleh berbagai cadangan sebagai penyangga modal, sehingga secara umum modal bank terdiri dari modal inti dan modal pelengkap.

2.             Membandingkan Modal dengan Aktiva Berisiko
Ukuran kedua inilah yang dewasa ini menjadi kesepakatan BIS (bank for International Settlements) yaitu organisasi bank sentral dari negara-negara maju yang disponsori oleh Amerika Serikat, Kanada, negara-negara Eropa Barat dan Jepang. Kesepakatan tentang ketentuan permodalan itu dicapai pada tahun 1988, dengan menetapkan CAR, yaitu ratio minimum yang mendasarkan kepada perbandingan antara modal dengan aktiva beresiko.
Kesepakatan ini dilatar-belakangi oleh hasil pengamatan para ahli perbankan negara-negara maju, termasuk para pakar IMF dan World Bank, tentang adanya ketimpangan struktur dan sistem perbankan internasional. Hal ini didukung oleh beberapa indikasi sebagai berikut :
·         Krisis pinjaman negara-negara Amerika Latin telah mengganggu kelancaran arus peredaran uang internasional.
·         Persaingan yang dianggap unfair antara bank-bank Jepang dengan bank-bank Amerika dan Eropah di Pasar Uang Internasional. Bank-bank Jepang memberikan pinjaman amat lunak (bunga rendah) karena ketentuan CAR di negara itu amat lunak, yaitu antara 2% sampai 3% saja.
·         Terganggunya situasi pinjaman internasional yang berakibat terganggunya perdagangan internasional.

Berdasarkan indikasi-indikasi itu lalu BIS menetapkan ketentuan perhitungan Capital Edequacy Ratio (CAR) yang harus diikuti oleh bank-bank di seluruh dunia sebagai aturan main dalam kompetisi yang fair di pasar keuangan global, yaitu ratio minimum 8% permodalan terhadap aktiva berisiko.

PENERAPAN CAR UNTUK PERBANKAN INDONESIA

Baik bank nasional maupun internasional harus memenuhi rasio kecukupan modalnya (Capital Adequacy Ratio). Di bawah ini merupakan aspek-aspek penting bagi perbankan Indonesia, yaitu :

1.        Pengertian modal
Modal dibagi ke dalam modal inti dan modal pelengkap.

Ø  Modal Inti (tier 1), terdiri dari :
(1)     Modal Setor,  yaitu modal yang disetor secara efektif oleh pemilik. Bagi Bank milik koperasi modal setor terdiri dari simpanan pokok dan simpana wajib para anggotanya.
(2)     Agio saham, yaitu selisih lebih dari harga saham dengan nilai nominal saham.
(3)     Modal sumbangan, yaitu modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih nilai yang tercatat dengan harga (apabila saham tersebut dijual).
(4)     Cadangan Umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba yang ditahan dengan persetujuan RUPS.
(5)     Cadangan tujuan, yaitu bagian laba setelah pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu atas persetujuan RUPS.
(6)     Laba ditahan, yaitu saldo laba bersih setelah pajak yang oleh RUPS diputuskan untuk tidak dibagikan
(7)     Laba tahun lalu, yaitu laba bersih tahun lalu setelah pajak, yang belum ditetapkan penggunaannya oleh RUPS. Jumlah laba tahun lalu hanya diperhitungkan sebesar 50 % sebagai modal inti. Bila tahun lalu rugi harus dikurangkan terhadap modal inti
(8)     Laba tahun berjalan, yaitu laba sebelum pajak yang diperoleh dalam tahun berjalan.
-      Laba ini diperhitungkan hanya 50% sebagai modal inti.
-      Bila tahun berjalan rugi, harus dikurangkan terhadap modal inti.
(9)     Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan, yaitu modal inti anak perusahaan setelah dikompensasikan dengan penyertaan bank pada anak perusahaan tersebut.
Bila dalam pembukuan bank terdapat goodwill, maka jumlah modal inti harus dikurangkan dengan nilai goodwill tersebut. Bank syariah dapat mengikuti sepenuhnya pengkategorian unsur-unsur tersebut di atas sebagai modal inti, karena tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan prinsp-prinsp syariah.
Ø  Modal pelengkap (tier 2)
Modal pelengkap terdiri atas cadangan-cadangan yang dibentuk bukan dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya dipersamakan dengan modal. Secara terinci modal pelengkap dapat berupa :
1.      Cadangan revaluasi aktiva tetap
2.      Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan
3.      Modal pinjaman, yang mempunyai ciri-ciri :

a.    Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan dipersamakan dengan modal dan telah dibayar penuh.
b.    Tidak dapat dilunasi atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan BI
c.    Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal memikul kerugian bank.
d.   Pembayaran bunga dapat ditangguhkan bila bank dalam keadaan rugi.

4.      Pinjaman subordinasi yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a.    Ada perjanjian tertulis antara pemberi pinjaman dengan pihak bank.
b.    Mendapat persetujuan dari BI
c.    Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan
d.   Minimal berjangka waktu 5 tahun
e.    Pelunasan pinjaman harus dengan persetujuan BI
f.     Hak tagih dalam hal terjadi likuidasi berlaku paling akhir (kedudukannya sama dengan modal)

Modal pelengkap ini hanya dapat diperhitungkan sebagai modal setinggi-tingginya 100 % dari jumlah modal inti.
Khusus menyangkut modal pinjaman dan pinjaman subordinasi, bank syariah tidak dapat mengkategorikannya sebagai modal, karena sebagaimana diuraikan di atas, pinjaman harus tunduk pada prinsip qard dan qard tidak boleh diberikan syarat-syarat seperti ciri-ciri atau syarat-syarat yang diharuskan dalam ketentuan tersebut.
Ø  Modal Pelengkap (tier 3)
Modal Pelengkap (tier 3) adalah investasi subordinasi jangka pendek yang memenuhi kriteria Bank Indonesia sebagai berikut :
·       Berdasarkan prinsip mudharabah atau musyarakah
·       Tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan telah disetor penuh
·       Memiliki jangka waktu perjanjian sekurang-kurangnya 2 tahun
·      Tidak dapat dibayar sebelum jadwal waktu yang ditetapkan dalam perjanjian dengan persetujuan BI
·      Terdapat klausul yang mengikat (lock-in clausule) : bahwa tidak dapat dilakukan penarikan angsuran pokok.
·      Terdapat perjanjian penempatan investasi subordinasi yang jelas termasuk jadwal pelunasannya.
·      Memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari BI.






KESIMPULAN


Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa Penjualan berorientasi pada produk yang telah ada dan berusaha agar barang tersebut dapat terjual sebanyak mungkin. Terkadang penjual memanfaatkan ketidak tahuan pembeli dengan bujuk rayu, manipulasi kualitas, bersumpah palsu utnuk membujuk dan meyakinkan pembeli. Semuanya demi memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya.  
Penjual terpuaskan akan tetapi pembeli seketika mengetahui bahwa kualitas barang tidak seperti yang disampaikan penjual, maka akan dapat dipastikan si pembeli tidak akan membeli kembali dan memberitahu pihak lain agar tidak membeli ditempat dimana ia merasa tertipu. Nasabah memiliki keinginan-keinginan terhadap bank syari’ah, sehingga nantinya ia menjadi pelanggan bank syari’ah.



DAFTAR PUSTAKA


Bank Indonesia dan Lembaga Penelitian IPB, “Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat Terhadap Bank Syari’ah di Jawa Barat”, Executive Summary, Bogor: Lembaga Penelitian IPB, 2000.
Bank Indonesia dan Pusat Penelitian Kajian Pembangunan Lembaga Penelitian UNDIP, “Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat Terhadap Bank Syari’ah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta”, Ringkasan Eksekutif, Semarang, 2000.
Bank Indonesia dan Pusat Pengkajian Bisnis dan Ekonomi Islam Fak. Ekonomi UNIBRA, “Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat Terhadap Bank Syari’ah di Jawa Timur”, Executive Summary Hasil Penelitian, Malang: 2000.
Bank Indonesia, Ringkasan Laporan Pokok-Pokok Hasil Penelitian “Potensi, Preferensi, dan Perilaku Masyarakat Terhadap Bank Syari’ah di Pulau Jawa”, Jakarta: Direktorat Penelitian & Pengaturan Perbankan, 2000.
Bank Indonesia Yogyakarta dan Pusat Studi Ekonomi Islam STIS Yogyakarta, “Potensi Pengembangan Bank Syari’ah di Indonesia”, Executive Summary Hasil Penelitian,Yogyakarta: 2003.
Muhammad, Manajemen Perbankan Syari’ah, Yogyakarta:  UPP AMP YKPN, 2005.

Philip Kotler, Marketing Management. The Millenium Edition, New York: Prentice Hall International, Inc, 2000.


Windu Baskoro, “Manajemen Pemasaran Bank Syari’ah”, Modul Pelatihan Manajemen LKS,yang disampaikan pada acara pelatihan BMT di STAIN Surakarta, 2000.

1 komentar:

nadia sisworo mengatakan...

Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang ibu Rossa Stanley Favor perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis.
Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya.
Dan saat itulah hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
Tetapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya benar-benar mencoba bunuh diri, saat itulah ALLAH menggunakan teman saya dan Neighbor Annisa Berkarya yang sekarang pindah ke Singapura, dia membantu saya menghubungi ibu Rossa Stanley yang katanya seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen saya yang saya ajukan dan sebelum saya mengetahuinya permintaan pinjaman saya untuk Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya telah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa Stanley melalui perusahaan pinjamannya ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus membagikan kisah ini sehingga sesama warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, jangan hubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu proses persetujuan kredit selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan rincian bank saya. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. mother rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman nyata, tulus dan tulus di seluruh dunia sehingga jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini

ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
HANYA TEKS MEREKA +12133153118

Ini adalah kesaksian saya dan dapat diverifikasi dengan detail akun saya yang di bawah ini jika Anda ragu

itulah bagaimana hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya.
Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: nadiasisworo@gmail.com
Dan di bawah ini adalah detail akun saya yang dikreditkan dengan pinjaman dari rossastanleyloancompany,

Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
Nama akun: Nadia Sisworo
Nomor akun: 0504482516
Nama Bank: Bank Negara Indonesia (BNI)