BAB I
PENNDAHULUAN
Dalam keseharian, kita mengenal
istilah pemasaran dan penjualan yang terkadang
pengertiannya dianggap sama. Padahal kedua istilah tersebut berbeda dari
sisi orientasi dan konsep yang di gunakan. Penjualan berorientasi pada produk
yang telah ada dan berussaha agar barang tersebut dapat dijual dengan sebanyak
mngkin.
Terkadang penjual memanfaatkan
ketidaktahuan pembeli dengan bujuk rayu, manipulasi kualitas bersumpah palsu
untuk membujuk dan meyakinkan pembeli. Semuanya demi memperoleh keuntungan yang
setinggi-tingginya. Penjual terpuaskan, akan tetapi pembeli seketika mengetahui
bahwa kualitas barang tidak seperti yang di sampaikan penjual, maka akan dapat
di pastikan si pembeli tidak akan membeli kembali dan memberitahu pihak lain
agar tidak membeli di tempat dimana ia merasa tertipu.
Sedangkan pemasaran berpangkal pada
kebutuhan pembeli yang belum terpenuhi dalam hal produk, kualitas,harga
kemudahan mendapatkan sparepart dan sebagainya. Produk bukan satu-satunya
penjami kepuasan kosumen. Akan tetapi ada beberapa yang mempengaruhi kepuasan
konsumen yakni harga produk, lokasi distribusi dan sebagaianya.
Untuk itu kita harus menyusun
strategi pemasaran yang komprehensif, sehingga upaya pemasaran yang kita
lakukan bisa optimal. Untuk kita harus mengkaji lebiih jauh mengenai pemasaran
itu sendiri.
Topik topik yang
di kaji dalam bab ini meliputi : konsep pemasaran , teknik daur kehidupan
produk, strategi pemasaran bank syari’ah, bauran pemasaran , kiat kiat khuusus
pemasaran, potensi, prefereni dan
perilaku masyarakat terhadap Bank syari’ah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. KONSEP
PEMASARAN
Pengertian secara spesifik tentang
manajemen pemasaran bank syariah, menurut penulis belum diketemukan dalam
beberapa literatur, oleh sebab itu penulis akan menguraikan dalam beberapa
definisi-definisi. Salah satu definisi manajemen secara singkat adalah
penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran.Sedangkan definisi
pemasaran adalah proses, cara, perbuatan memasarkan sesuatu barang dagangan,
dan perihal menyebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat.
Kemudian
istilah-istilah mendasar dalam pemasaran yang harus diketahui antara lain
adalah:
Kebutuhan
(Needs)
Suatu keadaan dimana seseorang merasa
kekurangan terhadap pemuas dasar tertentu/hakikat biologis. Contoh: makan,
minum, pakaian, tempat tinggal, keamanan, dan lain-lain.
2. Keinginan
(Wants)
Hasrat atau kehendak yang kuat akan
pemuas kebutuhan spesifik. Contoh: nasi goring, fried
chicken, cool drink, es the dan sebagainya.
3. Permintaan
(Demands)
Keinginan akan produk spesifik yang
didukung oleh kemampuan dan kesediaan untuk membelinya. Keinginan menjadi
permintaan jika didukung oleh daya beli. Pada bank syari’ah: produk-produk yang
ditawarkan oleh Bank Syari’ah.
4. Produk (Product)
Segala sesuatu yang dapat ditawarkan
untuk memuaskan suatu kebutuhan dan keinginan. Kadang-kadang menggunakan
istilah lain untuk produk yaitu penawaran (offering) dan pemecahan
(solution).
5. Nilai
(Value)
Perkiraan konsumen atas seluruh
kemampuan produk untuk memuaskan kebutuhannya.
6. Biaya
(Cost)
Sesuatu atau sejumlah uang yang
dikorbankan untuk mendapatkan/memuaskan kebutuhan.
7. Kepuasan
(satisfaction)
Perasaan senang atau kecewa seseorang
yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja (atau hasil)
suatu produk dan harapan-harapannya.
8. Pertukaran (Exchange)
Tindakan memperoleh produk yang
dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalan.
9. Pasar
(markets)
Terdiri dari semua pelanggan potensial
yang memiliki kebutuhan dan keinginan tertentu yang mungkin bersedia dan mampu
melaksanakan pertukaran untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan itu.
Sehingga dari ilustrasi diatas kita
dapat menyimpulkan bahwa pemasaran adalah suatu proses social dan manajerial
yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan
inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai
dengan pihak lain. Untuk mendapatkan hasil
pemasaran yang sesuai dengan harapan, maka harus mengikuti tahapan-tahapan atau
proses pemasaran sebagai berikut:
1. Pengenalan
Pasar
Yaitu usaha untuk mengetahui potensi
pembeli atau konseumen dan mengetahui kebutuhannya.
2. Strategi
Pemasaran
Merupakan tindakan lanjut dari
pengenalan pasar, yang menyangkut strategi yang akan diterapkan dalam
memasarkan produk agar dapat diterima oleh pasar.
3. Bauran
Pemasaran
Merupakan alat yang digunakan dalam
menjalankan strategi yang dipilih. Dalam bauran pemasaran ini akan ditentukan
bagaimana unsure-unsur produk, harga, lokasi/system distribusi, dan promosi
yang disatukan menjadi satu kesatuan sehingga sesuai dengan konsumen yang akan
dituju.
4. Evaluasi
Harus dilakukan untuk melihat sejauh
mana proses pemasaran dijalankan dan apakah ada perbaikan yang terjadi dalam
usaha yang dilakukan.
Secara sederhana mengenali pasar adalah
melihat, mengikuti perkembangan pasar, membandingkan dengan produk sendiri.
Selanjutnya informasi ini yang digunakan dalam penyusunan strategi pemasaran
dan langkah-langkah selanjutnya.
Tujuan
dan manfaat pengenalan pasar adalah sebagai berikut:
a)
Mengetahui
siapa dan apa yang diinginkan oleh pembeli/konsumen terhadap produk yang kita
tawarkan.
b)
Mengetahui
karakteristik dan sifat pasar.
c)
Mengetahui
syarat-syarat khusus yang dikehendaki pasar.
d)
Menjamin
penjualan produk yang dibutuhkan dan diinginkan konsumen, bukannya produk yang
kita sukai atau dapat kita buat.
e)
Sebagai
dasar dalam penetapan tujuan serta target yang akan kita capai baik jangka
menengah maupun jangka pendek.
B. STRATEGI
PEMASARAN BANK SYARI’AH
Strategi pemasaran bank syari’ah
merupakan suatu langkah-langkah yang harus ditempuh dalam memasarkan
produk atau jasa perbankan yang ditujukan pada peningkatan penjualan.
Peningkatan penjualan tersebut diorientasikan pada:
1. Produk funding (pengumpulan
data)
2. Orientasi
pada pelanggan
3. Peningkatan
mutu layanan
4. Meningkatkan fee
based income.
Dengan demikian, strategi pasar
merupakan hal penting dalam pemasaran bank syari’ah. Yang dimaksud dengan
strategi pasar adalah penetapan secara jelas pasar bank syari’ah sehingga
menjadi kunci utama untuk menerapkan elemen-elemen strategi lainnya.
Strategi pasar dapat dilakukan dengan
memperhatikan aspek-aspek berikut:
1. Pelanggan
atau focus segmen bank syari’ah
2. Prioritas
layanan dan penentuan harga barang/jasa
3. Preferensi
territorial/wilayah pasar
4. Saluran
distribusi
5. Image dan
kondisi perusahaan (bank syari’ah).
Keterampilan
pelayanan dengan kualitas total dapat mewujudkan jika memperhatikan aspek-aspek
berikut ini:
1. Memberikan
penghargaan kepada nasabah, hal-hal yang perlu diwujudkan adalah:
a) Hargai
nasabah
b) Alasannya
apa
c) Tanyakan
tentang yang kita hargai
d) Inspirasikan
2. Menggali
informasi, dapat dilakukan dengan:
a) Penjagaan
dengan open probes dan close probes
b) Kreatif
dan terarah dalam bertanya
c) Menjadi
pendengar yang baik
d) Konfirmasi
kembali.
3. Pembukaan,
dilakukan dengan:
a) Berikan
pernyataan tentang kebutuhan nasabah secara umum
b) Jelaskan
keuntungan produk/pelayanan secara umum.
4. Memberikan
informasi, dilakukan dengan:
a) Menyamakan
persepsi
b) Sistematis
c) Jelas
dan relevan
d) Pemanfaatan
media yang mengenai lima indera
e) Perhatian
level nasabah
f) Konfirmasi
kembali (memahamkan nasabah).
5. Probing,
dapat dilakukan dengan:
a) Open
probes artinya merangsang nasabah untuk berbicara
C. KEINGINAN DAN PENTINGNYA
NASABAH BANK SYARI’AH
Nasabah adalah (1) setiap orang yang
datang ke bank untuk bertransaksi, (2) setiap orang yang menelpon ke bank
yang mendapatkan informasi dan (3) setiap orang (teman sejawat) yang ada di
kantor (satu bagian, bagian lain, atau cabang lain). Pepatah pemasaran
mengatakan nasabah adalah raja, maka ia wajib dilayani dengan tulus
dan ikhlas.
Nasabah memiliki keinginan-keinginan
terhadap bank syari’ah, sehingga nantinya ia menjadi pelanggan bank syari’ah.
Keinginan-keinginan yang harapannya dapat diperoleh bank adalah sebagai
berikut:
·
Tersenyum
kepadanya
·
Disapa
dengan ramah
·
Disebut
namanya saat komunikasi
·
Didengar
dengan baik saat menyampaikan kebutuhan dan kesulitannya
·
Ingin
benar-benar dipahami
·
Penjelasan/jalan
keluar sesuai dengan keinginannya
·
Akan surprise bila
penjelasan atau jalan keluar biasa dilihat lebih dari yang diinginkan
·
Tidak
membagi perhatiannya dengan hal-hal lain
·
Cepat,
tanggap dan akurat
·
Hal
istimewa pada dirinya menjadi pujian
·
Penjelasan
pasti mengapa harus menunggu
·
Tidak
disalahkan atau didebat
·
Penjelasan
logis bila terjadi penolakan
·
Ucapan
terimakasih dan kesan akhir yang manis.
Apa pentingnya
nasabah bagi bank syari’ah? Pentingnya nasabah bagi bank syari’ah adalah
sebagai berikut:
·
Bank
ibarat ikan, nasabah ibarat air
·
Nasabah
yang membayar gaji kita
·
Membuat
kita kehilangan nasabah lain
·
Membantu
kita mendapatkan nasabah lain
·
Menentukan
ciri bank.
·
Aset
perusahaan yang sebenarnya
·
Nasabah
tidak tergantug pada kita, tapi kitalah yang bergantung kepadanya.
·
Nasabah
bukan penggangu , melainkan merekalah tujuan kita bekerja
·
Kita
bukan menolong nasabah , tapi nasabahlah yang menologn kita dengn memberi
peluang melayani mereka bekerja
·
Kepuasan/
kebahagiaan nasabah adalah kepuasan/kebahagiaan kita.
·
Untuk
menndapatkannya sulit. Menjjadi tidak sulit jika kia lakukan kerja sesuai
prosedur yang berlaku.
D. STRATEGI
PEMASARAN BANK SYARI’AH
Setelah kita mengetahui sasaran yang
hendak dituju kita harus mengukur dan mengetahui kemampuan dan kelemahan yang
dimiliki bank syari’ah dalam menangkap peluang dan meminimalisir ancaman
melalui analisis SWOT untuk menentukan strategi yang tepat dalam pencapaian
tujuan. Namun sebelum masuk kepada analisis SWOT dan penentuan strategi yang
lebih spesifik, maka terlebih dahulu akan diuraikan mengenai strategi umum yang
sering digunakan dalam pemasaran yang semuanya akan mengarah pada keunggulan
kompetetitif.
Adapun strategi yang dapat kita pilih
ada beberapa macam. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Penetrasi
Pasar
Strategi ini digunakan bila masih banyak
calon konsumen/nasabah yang belum terjangkau didaerah pemasaran kita.
2. Pengembangan
Pasar
Strategi ini dilakukan bila
konsumen/nasabah yang telah ada telah dianggap jenuh, atau sasaran konsumen
lama sudah tidak dapat ditambah lagi sehingga perlu dicarikan konsumen/nasabah
baru yang secara geografis/demografis berbeda dengan pasar yang lama.
3. Pengembangan
Produk
Strategi ini menyangkut
perubahan/penyempurnaan dan penambahan produk yang ditawarkan kepada
konsumen/nasabah. Hal ini dimaksudkan untuk memperpanjang usia produk yang
ditawarkan.
4. Diversifikasi
Produk
Strategi ini merupakan pengembangan
produk baru tetapi masih berhubungan dengan produk lama dan ditawarkan kepada
pasar yang baru juga.
Dari strategi umum tadi dapat kita
jadikan pedoman untuk langkah selanjutnya dan ancaman yang kita hadapi dengan
menggunakan analisis SWOT. Secara sederhana Analisis SWOT dan langkah/strategi
apa yang akan diambil dapat dibantu dengan menggunakan table berikut ini:
1. Kuadran
I
Merupakan strategi untuk mempertahankan
dan meningkatkan kekuatan untuk menangkap peluang yang ada.
2. Kuadran
II
Merupakan strategi untuk
meminimalisasikan bahkan menghapus kelemahan yang dimiliki untuk menangkap
peluang yang ada.
3. Kuadran
III
Merupakan strategi untuk meminimalisir
ancaman eksternal yang ada dengan kekuatan yang dimiliki.
4. Kuadran
IV
Merupakan strategi untuk meminimalisir
atau bahkan menghilangkan kelemahan yang dimiliki internal dalam mensikapi
ancaman dari eksternal.
E. POTENSI,
PREFERENSI DAN PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP BANK SYARI’AH
Potensi dimaksud dapat dipandang dari
sumber daya dan aktivitas perekonomian suatu wilayah serta dari pola sikap atau
preferensi dari perilaku ekonomi terhadap produk dan jasa bank syari’ah. Oleh
karena itu, seluruh kebijakan bank Indonesia yang berkaitan dengan bank
syari’ah harus bersifat research-based policy.
1. Gambaran
wilayah jawa barat
Secara umum performa bank syari’ah saat
ini masih kalah jauh dibandingkan dengan bank konvensional. Hal ini ditandai
dengan:
a) Orang
memilih bank karena pertimbangan pelayanan, fasilitas, kredibilitas, dan status
bank, cenderung tidak mau menggunakan bank syari’ah. Hal ini menunjukan bahwa
fasilitas bank masih dianggap kurang dibandingkan dengan bank konvensional.
b) Orang-orang
terbuka terhadap informasi dan memiliki akseptabilitas yang luas cenderung tidak
meneruskan menjadi nasabah bank syari’ah (bagi yang sudah mengadopsi) atau
tidak mau mengadopsi bank syari’ah (bagi yang belum menjadi nasabah). Hal ini
juga menunjukan bahwa kinerja bank syari’ah dimata masyarakat masih dibawah
bank-bank konvensional.
2. Gambaran
wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Dari hasil penelitian potensi,
preferensi dan perilaku Masyarakat Bank Syari’ah di Jawa Tengah dan Daerah
Istimewa Yogyakarta, disimpulkan bahwa:
a) Potensi
ekonomi yang menunjukan tentang akseptabilitas wilayah serta tingkat
pengeluaran keluarga, maka terlihat ada kabupaten yang berkategori tinggi (Kota
Semarang, Pekalongan, Kendal, Tegal, Surakarta, dan Yogyakarta), sementara yang
berkategori rendah antara lain kabupaten Rembang, Jepara, Kudus, Demak,
Boyolali, dan Cilacap.
b) Preferensi
terhadap keuntungan relative yang mencerminkan pandangan responden tentang
perbankan syari’ah mempunyai nilai lebih jika dibandingkan dengan bank
konvensional.
c) Preferensi
terhadap tingkat kompatibilitas yang menunjukan tingkat kecocokan terhadap
system perbankan syari’ah maka terlihat sebagian besar masyarakat tidak setuju
terhadap tingkat kompatibilitas dari perbankan syari’ah.
3. Gambaran
Wilayah Jawa Timur
Hasil penelitian tentang potensi,
preferensi dan perilaku masyarakat terhadap bank syari’ah di Jawa Timur
disimpulkan bahwa penelitian ini mengklasifikasikan masyarakat-masyarakat
sebagai responden penelitian ke dalam dua kelompok yaitu kelompok masyarakat
individual dan masyarakat perusahaan.
MANAJEMEN
PERMODALAN BANK SYARIAH
Bank
pada umumnya dan Bank Syari’ah pada khususnya adalah lembaga yan didirikan
dengan orientasi llaba. Untuk mendirikan lembaga demikian ini perlu didukung
dengan aspek permodalan yang kuat. Kekuatan aspek permodalan ini di mungkinkan
terbbangunnya kondisi bank yang dipercaya oleh masyarakat. Sebagaimana
diketahui bersama, bank adalah lembaga kkepercayaan.
Salah satu perangkat yang strategis
dalam menopangkepercayaan itu adalah permodalan yang cukup memadai. Modal
merupakan faktor yang amat penting bagi perkebangan dan kemajuan bank sekaligus
menjaga kepecayaan masyarakat.
Menurut zainal arifin secara
tradisional, modal didefenisikan sebagai suatu yang mewakili kepentingan
pemilik dalam suatu perusahaan. Pada suatu bank, sumber perolehan modal bank
dapat di peroleh dari beberapa sumber. Pada awal pendiria, modal bank diperoleh
dari para pendiri dan pemegang saham.
FUNGSI MODAL BANK
Menurut Johnson
and Johnson, modal bank mempunyai tiga fungsi, antara lain :
Pertama, sebagai penyangga
untuk menyerap kerugian operasional dan kerugian lainnya. Dalam fungsi ini,
modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugaian bank dan
perlindungan terhadap kepentingan para deposan.
Kedua,
sebagai dasar untuk menetapkan batas maksimum pemberiaan kredit. Hal ini
merupakan pertimbanganoperasional bagi bank sentral, sebagai regulator, untuk
membatasi jumlah pemberian kredit kepada setiap individu nasabah bank. Melalui
pembatasan ini bank sentral memaksa bank untuk melakukan diversifikasi kredit
mereka agar dapat melindungi diri terhadap kegagalan kredit dari satu individu
debitur.
Ketiga,
sebagai dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat
kemampuan bank secara relatif untuk menghasilkan keuntungan. Tingkat keuntungan
bagi para investor deperkirakan dengan membangdingkan keuntungann bersih dengan
ekuitas. Para partisipan pasar membandingkan return
on investment diantara bank-bank
yang ada.
Sedangkan untuk Brenton
C. Leavitt, yang merupakan staf Dewan Gubernor Federal Reserve , menekankan
pada empat fungsi dari modal bank yaitu :
1. Untuk
melindungi deposan yang tidak diasuransikan, pada saat bank dalam keadaan
insolvable dan likuidasi,
2. Untuk
menyerap kerugian yang tidak diharapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat
bahwa bank dapat terus beroperasi.
3. Untuk
memperoleh sarana fisik dan kebutuhan dasar lainnya yang diperlukan untuk
menawarkan pelayanan bank.
4. Sebagai
alat pelaksanaan peraturan pengendalian ekspansi aktiva yang tidak tepat.
SUMBER-SUMBER
PERMODALAN BANK
George H Hempel membagi modal bank
dalam tiga bentuk utama yaitu pinjaman subordinasi,
saham preferen dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman
subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa, dan
saham biasa dapat dikembangkan, baik secara eksternal maupun internal.
Pinjaman Subordinasi terdiri dari
semua bentuk kewajiban berbunga yang dibayar kembali dalam jumlah yang pasti (fixed)
dalam jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari
Capital Notes sampai debenture dengan jangka waktu yang lebih panjang. Surat
hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan dijual langsung kepada nasabah
bank. Capital Notes lain dan beberapa debenture kecil dapat diterbitkan dan
dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam jumlah besar dengan jangka
waktu yang lebih panjang ditempatkan secara private atau dapat dijual melalui
investment bank kepada masyarakat (lembaga keuangan seperti Asuransi, dan Dana
Pensiun) .
Penentuan sumber-sumber permodalan
bank yang tepat adalah didasarkan atas beberapa fungsi penting yang dapat
diperani oleh modal bank . Misalnya, bila modal harus berfungsi menyediakan
proteksi terhadap kegagalan bank, maka sumber yang paling tepat adalah modal
ekuitas (equity capital). Modal ekuitas merupakan penyangga untuk menyerap
kerugian dan kecukupan penyangga itu adalah kritikal bagi solvabilitas bank.
Oleh karena itu bila kerugian bank melebihi net worth maka likuidasi harus
terjadi.
Bila modal itu disediakan untuk
memberikan proteksi terhadap kepentingan para deposan, maka pinjaman
subordinasi dan debentures juga berfungsi seperti equity capital. Bila kerugian
melebihi modal ekuitas maka bank harus dilikuidasi, tetapi dana yang dipasok
oleh pemberi modal pinjaman dan pemilik debentures harus menjadi penyangga
untuk melindungi kepentingan para deposan. Jadi modal pinjaman tidak secara
langsung melindungi kegagalan atau kerugian bank
SUMBER
PERMODALAN BANK SYARI’AH
Menurut M. Syafi’i Antonio, dalam
pandangan syari’ah, modal pinjaman (subordinated loan) itu termasuk
dalam kategri qard, yaittu pinjaman harta yang dapat diminta kembali. Dalam
literatur fiqh salaf Ash Shalih, qard dikategrikan dalam aqad tathawwu’ atau
akad saling membantu dan bukan transaksi komersial.[4]
Pemberi pinjaman tidak boleh meminta
imbalan atas pemberian pinjaman tersebut, kerena setiap pemberian pinjaman yang
disertai dengan permintaan imbalan termasuk kategori riba.
Sumber utama modal bank syariah
adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah
modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor
oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas
adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah).
Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau
kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah)
atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal
sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.
Sebenarnya dana-dana rekening bagi
hasil (mudharabah) dapat juga dikategorikan sebagai modal, yang oleh
karenanya disebut kuasi ekuitas. Namun demikian rekening ini hanya dapat menanggung
resiko atas aktiva yang dibiayai oleh dana dari rekening bagi hasil itu
sendiri. Selain itu, pemilik rekening bagi hasil dapat menolak untuk menanggung
resiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila terbukti bahwa resiko tersebut
timbul akibat salah urus (mis management), kalalaian atau kecurangan
yang dilakukan oleh manajemen bank selaku mudharib. Dengan demikian sumber dana
ini tidak dapat sepenuhnya berperan dalam fungsi permodalan bank.
KECUKUPAN MODAL BANK
SYARI’AH
Tingkat kecukupan modal bank
dinyatakan dengan suatu ratio tertentu yang disebut ratio kecukupan modal atau
capital edequasy ratio (CAR). Tingkat kecukupan modal ini dapat diukur dengan
cara, antara lain :
1. Membandingkan Modal dengan Dana-Dana Pihak Ketiga
Dilihat dari sudut perlindungan
kepentingan para deposan, perbandingan antara modal dengan pos-pos pasiva
merupakan petunjuk tentang tingkat keamanan simpanan masyarakat pada bank.
Perhitungannya merupakan ratio modal dikaitkan dengan simpanan pihak ketiga
(giro, deposito dan tabungan) sebagai berikut :

Dari perhitungan tersebut diketahui
bahwa ratio modal atas simpanan cukup dengan 10 % dan dengan ratio itu
permodalan bank dianggap sehat.
Ratio antara modal dan simpanan
masyarakat harus dipadukan dengan memperhitungkan aktiva yang mengandung
resiko. Oleh karena itu modal harus dilengkapi oleh berbagai cadangan sebagai
penyangga modal, sehingga secara umum modal bank terdiri dari modal inti dan
modal pelengkap.
2. Membandingkan Modal dengan Aktiva Berisiko
Ukuran kedua inilah yang dewasa ini
menjadi kesepakatan BIS (bank for International Settlements) yaitu organisasi
bank sentral dari negara-negara maju yang disponsori oleh Amerika Serikat,
Kanada, negara-negara Eropa Barat dan Jepang. Kesepakatan tentang ketentuan
permodalan itu dicapai pada tahun 1988, dengan menetapkan CAR, yaitu ratio
minimum yang mendasarkan kepada perbandingan antara modal dengan aktiva
beresiko.
Kesepakatan ini dilatar-belakangi
oleh hasil pengamatan para ahli perbankan negara-negara maju, termasuk para
pakar IMF dan World Bank, tentang adanya ketimpangan struktur dan sistem perbankan
internasional. Hal ini didukung oleh beberapa indikasi sebagai berikut :
·
Krisis pinjaman negara-negara Amerika Latin telah
mengganggu kelancaran arus peredaran uang internasional.
·
Persaingan yang dianggap unfair antara bank-bank
Jepang dengan bank-bank Amerika dan Eropah di Pasar Uang Internasional.
Bank-bank Jepang memberikan pinjaman amat lunak (bunga rendah) karena ketentuan
CAR di negara itu amat lunak, yaitu antara 2% sampai 3% saja.
·
Terganggunya situasi pinjaman internasional yang
berakibat terganggunya perdagangan internasional.
Berdasarkan indikasi-indikasi itu
lalu BIS menetapkan ketentuan perhitungan Capital Edequacy Ratio (CAR) yang
harus diikuti oleh bank-bank di seluruh dunia sebagai aturan main dalam
kompetisi yang fair di pasar keuangan global, yaitu ratio minimum 8% permodalan
terhadap aktiva berisiko.
PENERAPAN
CAR UNTUK PERBANKAN INDONESIA
Baik bank nasional maupun internasional harus memenuhi
rasio kecukupan modalnya (Capital Adequacy Ratio). Di bawah ini
merupakan aspek-aspek penting bagi perbankan Indonesia, yaitu :
1. Pengertian modal
Modal
dibagi ke dalam modal inti dan modal pelengkap.
Ø Modal
Inti (tier 1), terdiri dari :
(1) Modal Setor, yaitu modal yang disetor secara efektif oleh pemilik. Bagi Bank
milik koperasi modal setor terdiri dari simpanan pokok dan simpana wajib para
anggotanya.
(2) Agio saham, yaitu selisih lebih dari harga saham
dengan nilai nominal saham.
(3) Modal sumbangan, yaitu modal yang diperoleh kembali
dari sumbangan saham, termasuk selisih nilai yang tercatat dengan harga
(apabila saham tersebut dijual).
(4) Cadangan Umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari
penyisihan laba yang ditahan dengan persetujuan RUPS.
(5) Cadangan tujuan, yaitu bagian laba setelah pajak
yang disisihkan untuk tujuan tertentu atas persetujuan RUPS.
(6) Laba ditahan, yaitu saldo laba bersih setelah pajak
yang oleh RUPS diputuskan untuk tidak dibagikan
(7) Laba tahun lalu, yaitu laba bersih tahun lalu
setelah pajak, yang belum ditetapkan penggunaannya oleh RUPS. Jumlah laba tahun
lalu hanya diperhitungkan sebesar 50 % sebagai modal inti. Bila tahun lalu rugi
harus dikurangkan terhadap modal inti
(8) Laba tahun berjalan, yaitu laba sebelum pajak yang
diperoleh dalam tahun berjalan.
- Laba ini diperhitungkan hanya 50% sebagai modal
inti.
- Bila tahun berjalan rugi, harus dikurangkan terhadap
modal inti.
(9) Bagian kekayaan bersih anak perusahaan yang laporan
keuangannya dikonsolidasikan, yaitu modal inti anak perusahaan setelah
dikompensasikan dengan penyertaan bank pada anak perusahaan tersebut.
Bila dalam pembukuan bank terdapat goodwill, maka
jumlah modal inti harus dikurangkan dengan nilai goodwill tersebut. Bank
syariah dapat mengikuti sepenuhnya pengkategorian unsur-unsur tersebut di atas
sebagai modal inti, karena tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan
prinsp-prinsp syariah.
Ø Modal pelengkap (tier
2)
Modal pelengkap terdiri atas cadangan-cadangan yang
dibentuk bukan dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya
dipersamakan dengan modal. Secara terinci modal pelengkap dapat berupa :
1. Cadangan
revaluasi aktiva tetap
2. Cadangan
penghapusan aktiva yang diklasifikasikan
3. Modal
pinjaman, yang mempunyai ciri-ciri :
a. Tidak dijamin
oleh bank yang bersangkutan dan dipersamakan dengan modal dan telah dibayar
penuh.
b. Tidak dapat
dilunasi atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan BI
c. Mempunyai
kedudukan yang sama dengan modal dalam hal memikul kerugian bank.
d. Pembayaran bunga dapat
ditangguhkan bila bank dalam keadaan rugi.
4. Pinjaman
subordinasi yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a. Ada perjanjian
tertulis antara pemberi pinjaman dengan pihak bank.
b. Mendapat
persetujuan dari BI
c. Tidak dijamin
oleh bank yang bersangkutan
d. Minimal berjangka
waktu 5 tahun
e. Pelunasan
pinjaman harus dengan persetujuan BI
f. Hak tagih
dalam hal terjadi likuidasi berlaku paling akhir (kedudukannya sama dengan
modal)
Modal pelengkap ini hanya dapat diperhitungkan sebagai
modal setinggi-tingginya 100 % dari jumlah modal inti.
Khusus menyangkut modal pinjaman dan pinjaman
subordinasi, bank syariah tidak dapat mengkategorikannya sebagai modal, karena
sebagaimana diuraikan di atas, pinjaman harus tunduk pada prinsip qard dan qard
tidak boleh diberikan syarat-syarat seperti ciri-ciri atau syarat-syarat yang
diharuskan dalam ketentuan tersebut.
Ø Modal
Pelengkap (tier 3)
Modal Pelengkap (tier 3) adalah investasi
subordinasi jangka pendek yang memenuhi kriteria Bank Indonesia sebagai berikut
:
· Berdasarkan
prinsip mudharabah atau musyarakah
· Tidak
dijamin oleh bank yang bersangkutan dan telah disetor penuh
· Memiliki
jangka waktu perjanjian sekurang-kurangnya 2 tahun
· Tidak
dapat dibayar sebelum jadwal waktu yang ditetapkan dalam perjanjian dengan
persetujuan BI
· Terdapat
klausul yang mengikat (lock-in clausule) : bahwa tidak dapat dilakukan
penarikan angsuran pokok.
· Terdapat
perjanjian penempatan investasi subordinasi yang jelas termasuk jadwal
pelunasannya.
· Memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari BI.
KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa Penjualan
berorientasi pada produk yang telah ada dan berusaha agar barang tersebut dapat
terjual sebanyak mungkin. Terkadang penjual memanfaatkan ketidak tahuan pembeli
dengan bujuk rayu, manipulasi kualitas, bersumpah palsu utnuk membujuk dan
meyakinkan pembeli. Semuanya demi memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya.
Penjual
terpuaskan akan tetapi pembeli seketika mengetahui bahwa kualitas barang tidak
seperti yang disampaikan penjual, maka akan dapat dipastikan si pembeli tidak
akan membeli kembali dan memberitahu pihak lain agar tidak membeli ditempat
dimana ia merasa tertipu. Nasabah memiliki keinginan-keinginan terhadap bank
syari’ah, sehingga nantinya ia menjadi pelanggan bank syari’ah.
DAFTAR
PUSTAKA
Bank
Indonesia dan Lembaga Penelitian IPB, “Potensi,
Preferensi dan Perilaku Masyarakat Terhadap Bank Syari’ah di Jawa Barat”, Executive
Summary, Bogor: Lembaga Penelitian IPB, 2000.
Bank
Indonesia dan Pusat Penelitian Kajian Pembangunan Lembaga Penelitian UNDIP, “Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat
Terhadap Bank Syari’ah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta”, Ringkasan
Eksekutif, Semarang, 2000.
Bank
Indonesia dan Pusat Pengkajian Bisnis dan Ekonomi Islam Fak. Ekonomi UNIBRA, “Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat
Terhadap Bank Syari’ah di Jawa Timur”, Executive Summary Hasil Penelitian, Malang:
2000.
Bank
Indonesia, Ringkasan Laporan Pokok-Pokok Hasil Penelitian “Potensi, Preferensi, dan Perilaku Masyarakat Terhadap Bank Syari’ah di
Pulau Jawa”, Jakarta: Direktorat Penelitian & Pengaturan Perbankan,
2000.
Bank
Indonesia Yogyakarta dan Pusat Studi Ekonomi Islam STIS Yogyakarta, “Potensi Pengembangan Bank Syari’ah di
Indonesia”, Executive Summary Hasil Penelitian,Yogyakarta: 2003.
Muhammad, Manajemen
Perbankan Syari’ah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005.
Philip
Kotler, Marketing Management. The
Millenium Edition, New York: Prentice Hall International, Inc, 2000.
Windu
Baskoro, “Manajemen Pemasaran Bank
Syari’ah”, Modul Pelatihan Manajemen LKS,yang disampaikan pada acara
pelatihan BMT di STAIN Surakarta, 2000.
1 komentar:
Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang ibu Rossa Stanley Favor perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis.
Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya.
Dan saat itulah hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
Tetapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya benar-benar mencoba bunuh diri, saat itulah ALLAH menggunakan teman saya dan Neighbor Annisa Berkarya yang sekarang pindah ke Singapura, dia membantu saya menghubungi ibu Rossa Stanley yang katanya seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen saya yang saya ajukan dan sebelum saya mengetahuinya permintaan pinjaman saya untuk Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya telah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa Stanley melalui perusahaan pinjamannya ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus membagikan kisah ini sehingga sesama warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, jangan hubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu proses persetujuan kredit selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan rincian bank saya. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. mother rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman nyata, tulus dan tulus di seluruh dunia sehingga jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini
ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
HANYA TEKS MEREKA +12133153118
Ini adalah kesaksian saya dan dapat diverifikasi dengan detail akun saya yang di bawah ini jika Anda ragu
itulah bagaimana hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya.
Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: nadiasisworo@gmail.com
Dan di bawah ini adalah detail akun saya yang dikreditkan dengan pinjaman dari rossastanleyloancompany,
Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
Nama akun: Nadia Sisworo
Nomor akun: 0504482516
Nama Bank: Bank Negara Indonesia (BNI)
Posting Komentar