BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan fenomena manusia yang
fundamental, yang juga mempunyai sifat kondtruktif dalam hidup manusia. Karena
itulah kita dituntut untuk mampu mengadakan refleksi ilmiah tentang pendidikan
tersebut, sebagai pertanggungjawaban terhadap perbuatan yang dilakukan, yaitu
mendidik dan dididik.
Dalam arti sederhana, pendidikan sering dikatakan
sebagai usaha manusia manusia untuk membiana kepribadiannya sesuai dengan
nilai-nilai dalam masyarakat. Dalam perkembangannya, pendidikan berarti
bimbingan atau pertolongan yang diberikansecara sengaja oleh orang dewasa agar
ia menjadi dewasa, Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang
atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tngkat hidup atau
penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Setiap kegiatan apapun bentik dan jenisnya, sadar
ataupun tidak sadar selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai.
Bagaimanapun segala usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti
apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat menentukan,
begitupula halnya dengan pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam
kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang dirumuskan itu
bersifat abstrak sampai pada rumusan-rumusan yang sibentuk secara khusus untuk
memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan
pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah
cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan adalah
memilih arah dan tujuan yang ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus
dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan
memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak memiliki
tujuan jelas yang ingin dicapai, maka prosesnya akan mengabur.
Tujuan dalam pendidikan memiliki beberapa jenis, yaitu
tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan
instruksionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah. Dalam makalah ini
nantinya akan dibahas tentang tujuan pendidikan secara umum dengan mengacu pada
beberapa landasan, seperti landasan hukum, landasan historis, landasan
filosofis, landasan agama, landasan sosial budaya, landasan ekonomi dan
landasan politik.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka penulis mengambil
rumusan masalah sebagai berikut, yaitu :
a .
Bagaimana
tujuan pendidikan berdasarkan hukum ?
b .
Bagaimana
tujuan pendidikan berdasarkan historis ?
c .
Bagaimana
tujuan pendidikan berdasarkan filosofis ?
d .
Bagaimana
tujuan pendidikan berdasarkan agama ?
e .
Bagaimana
tujuan pendidikan berdasarkan sosial budaya ?
f.
Bagaimana
tujuan pendidikan berdasarkan ekonomi ?
g .
Bagaimana
tujuan pendidikan berdasarkanpolitik ?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
:
a.
Untuk
mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan hukum ?
b.
Untuk
mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan historis ?
c.
Untuk
mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan filosofis ?
d.
Untuk
mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan agama ?
e.
Untuk
mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan sosial budaya ?
f.
Untuk
mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan ekonomi ?
g.
Untuk
mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkanpolitik ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan Pendidikan Berdasarkan Hukum
Persoalan dasar dan tujuan pendidikan merupakan
masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan karena dasar
pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itu
pun akan menentukan ke arah mana anak didik dibawa. Adapun tujuan pendidikan
nasional adalah sebagai berikut :
Tujuan
pendidikan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Bab II (Dasar, Fungsi dan Tujuan) Pasal 2
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
RepublikIndonesia Tahun 1945. Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab
Berdasarkan
hal tersebut, jelas terlihat bahwa penting sekali untuk memperhatikan dasar dan
tujuan dari pendidikan sebab dari sanalah peserta didik akan diarahkan. Bahkan,
biasanya dasar dan tujuan inilah juga yang merupakan karakteristik pendidikan
suatu bangsa, yang membedakannya dengan bangsa-bangsa yang lain.
Tentang
dasar pendidikan boleh dikatakan tidak mengalami perubahan sebab berdasarkan
pada ideologi bangsa. Namun tujuan pendidikan justru mengalami beberapa
perubahan. Berikut akan dikemukakan tujuan-tujuan pendidikan di Indonesia :
1.
Rumusan meurut
SK Menteri Pendidiakn Pengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tanggal 1 Maret
1946. Tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme. Hal ini
sesuai dengan semangat dan situasi
Indonesia pada waktu itu yang baru saja merdeka, di mana kolonial Belanda masih
berusaha dan berkeinginan untuk kembali berkuasa di Indonesia.
2.
Menurut UU No. 4
Tahun 1950 (UU Pendidikan dan Pengajaran). Tujuan pendidikan dan pengajaran
ialah memberntuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
3.
Menurut
Ketetapan MPRS Nomor II Tahub 19666, tujuan pendidikan adalah mendidik anak ke
arah terbentuknya manusia berjiwa Pancasila dan bertanggung jawab atas
terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur material
dan spiritual.
4.
Rumusan Tujuan
Pendidikan menurut Sistem Pendidikan Nasional Pancasila dengan penetapan
Presiden No. 19 Tahun 1965, yang berbunyi “Tujuan Pendidikan Nasional kita,
baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dari pendidiakan pra
sekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan warga negara-warga negara
sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terslenggaranya
masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual maupun material
dan yang berjiwa Pancasila, yaitu :
a.
Ketuhanan Yang
Maha Esa;
b.
Perikemanusiaan
yang adil dan beradab;
c.
Kebangsaan;
d.
Kerakyatan;
e.
Keadilan sosial
Tujuan pendidikan di atas ternyata tidak dapat
bertahan lama sebab dengan meletusnya peristiwa G 30 S / PKI maka tujuan
pendidikan ini pun ditinggalkan. Dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRS Nomor
XXVII Tahun 1966, maka Keputusan Presiden Nomor 145 dengan Penetapan Presiden
Nomor 19 tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional tidak
berlaku lagi.
5.
Rumusan Tujuan
Pendidikan Menurut Ketetapan MPRS XXVII Tahun 1966, dikatakan bahwa Tujuan
pendidikan ialah memberntuk manusia Pancasialis sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan ynag dikehendaki oleh pemdukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
6.
Menurut
ketetapan MPR Nomor IV / MPR / 1973 tentang GBHN, Tujuan pendidikan nasuonal
adalah “Pembangunan di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara
Pancasila dan diarahkan untuk membetuk manusia-manusia pembangunan yang
berpancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan
rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan
lreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh
tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi
pekerti luhur,mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan
ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945”.
7.
Menutu TAP MPR
Nomor IV / MPR / 1978 tentang GBHN Bab IV D (pendidikan), tujtuan pendidikan
adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan,
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan
mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
8.
Menurut Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1983
tentang GBHN, tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhapa
Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah
air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun
dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
9.
Menurut
Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1988 tentang GBHN, dikatakan bahwa tujuan
pendidikan nasional adalah untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia yaitu
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti
luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerha keras, tangguh, bertanggung jawab,
amndiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
10. Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
meliki pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
11. Menurut Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1993 tentang
GBHN disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeprinadian, mandiri, maju, tanggunh,
cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat
jasmani dan rohani. Pendidilan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik
dan mempertebal rasa cinta tanah air meningkatkan semangat kebangsaan dan
kesetiakawanansosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai
jawa para pahlawan, serta berorientasi masa depan
Demikianlah beberapa rumusan
tujuan pendidikan yang pernah dilaksanakan di Indonesia. Tampak jelas kesejalanan
rumusan tujuan pendidikan yang tersebut pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1989 dengan rumusan tujuan pendidikan yang tercantum dalam
ketetapan-ketetapan MPR.
UU Nomor 2 Tahun 1989
merupakan pelaksanaan ketetapan MPR baik tentang UUD maupun GBHN karenanya
materi dan tujuan yang ditetapkan Undang-undang tersebut juga berjalan dengan
kehendak UUD 1945 dan GBHN. Maka dari itu, tujuan pendidikan nasional pun
sejalan, seirama dan sejiwa dengan yang ditetapkan oleh Lembaga Tertinggi
Negara (Negara) tersebut, tidak boleh dikurangan ataupun dilebihi.
Seiring dengan perkembangan
yang terus terjadi, dan adanya upaya memperbaiki sitem pendidikan nasional yang
dilakukan , maka lahirlah UU No. 20 Tahun 2003, sebagai penyempuranaan UU No. 2
Tahun 1989.
B.
Tujuan Pendidikan Berdasarkan Histori
Indonesia dan negara-negara lainnya pada tahap awal
perkembangan ekonomi mereka telah mengembangkan sistem pendidikan yang baik dan
berdasarkankebudayaan tradisional. Pada masa kolonial, sistem pendidikan
berkembang dengan berdasar pada sistem pendidikan sebelumnya ini. Pada masa
modern seperti sekarang, sistem pendidikan yang berlaku juga berdasarkan
pengembangan dari sistempendidikan kolonial
Dengan kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis
Pendidikan Nasional Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan
retrospektif . Pandangan
ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan pendidikan
nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau.
Perjalanan sejarah pendidikan di tanah air yang sangat
panjang, bahkan semenjak jauh sebelum kita menacapai kemerdekaan pada tahun
1945, baik sebagai aktivitas intelektualisasi dan budaya maupun sebagai alat
perjuangan politik untukmembebaskan bangsa dari belenggu kolonialisme, telah
diwarnai oleh bermacam-macam corak Menjelang 64 tahun
Indonesia merdeka, dengansystem politik sebagai penjabaran demokrasi Pancasila
di Era Reformasi ini yangtelah mewujudkan pola Pendidikan Nasional seperti sekarang,
kita mulai dapatmelihat dengan ke arah mana partisipasi masyarakat dalam ikut
sertamenyelenggarakan pendidikan itu. Semua corak tersebut memiliki pandangan
ataudasar pemikiran yang hampir sama tentang pendidikan; pendidikan diarahkan
padaoptimasi upaya pendidikan sebagai bagian integral dari proses pembangunan
bangsa.
Di samping itu, pendidikan memiliki peranan strategis
menyiapkam generasi berkualitas untuk kepentingan masa depan. Pendidikan
dijadikan sebagai institusiutama dalam upaya pembentuk sumber daya manusia
(SDM) berkualitas yang diharapkan suatu bangsa. Apalagi kini semakin dirasakan
bahwa SDM Indonesia masih lemah dalam hal daya saing (kemampuan kompetisi) dan
daya sanding(kemampuan kerja sama) dengan bangsa lain di dunia
Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai
manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang
tersebut pada masa yang lampauDemikian juga halnya dengan bidang pendidikan.Sejarah
pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.
Masa lampau
memperjelas pemahaman kita tentang masa kini. Sistem pendidikan yang kita
miliki sekarang adalah hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah
pengalaman bangsa kita pada masa yang telah lalu
Pembahasan
tentang landasan sejarah di atas memberi implikasi konsep-konsep pendidikan
sebagai berikut:
1.
Tujuan Pendidikan
Pendidikan
diharapkan bertujuan dan mampu mengembangkan berbagai macam potensi peserta
didik serta mengembangkan kepribadian mereka secara lebih harmonis. Tujuan
pendidikan juga diarahkan untuk mengembangkan aspek keagamaan, kemanusiaan,
kemanusiaan, serta kemandirian peserta didik. Di samping itu, tujuan pendidikan
harus diarahkan kepada hal-hal yang praktis dan memiliki nilai guna yang tinggi
yang dapat diaplikasikan dalam dunia kerja nyata.
2.
Proses Pendidikan
Proses
pendidikan terutama proses belajar-mengajar dan materi pelajaran harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, melaksanakan metode
global untuk pelajaran bahasa, mengembangkan kemandirian dan kerjasama siswa
dalam pembelajaran, mengembangkan pembelajaran lintas disiplin ilmu,
demokratisasi dalam pendidikan, serta mengembangkan ilmu dan teknologi.
3.
Kebudayaan Nasional
Pendidikan
harus juga memajukan kebudayaan nasional. Emil Salim dalam Pidarta mengatakan bahwa
kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak budaya daerah dan menjadi identitas
bangsa Indonesia agar tidak ditelan oleh budaya global.
4.
Inovasi-inovasi Pendidikan
Inovasi-inovasi
harus bersumber dari hasil-hasil penelitian pendidikan di Indonesia, bukan
sekedar konsep-konsep dari dunia Barat sehingga diharapkan pada akhirnya
membentuk konsep-konsep pendidikan yang bercirikan Indonesia.
Dari
rangkaian masa dalam sejarah yang menjadi landasan historis kependidikan di
Indonesia, kita dapat menyimpulkan bahwa masa-masa tersebut memiliki wawasan
yang tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Mereka sama-sama menginginkan
pendidikan bertujuan mengembangkan individu peserta didik, dalam arti memberi
kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi mereka secara alami dan
seperti ada adanya, tidak perlu diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Sementara itu, pendidikan pada dasarnya hanya memberi bantuan dan layanan
dengan menyiapkan segala sesuatunya. Sejarah juga menunjukkan betapa sulitnya
perjuangan mengisi kemerdekaan dibandingkan dengan perjuangan mengusir
penjajah.
Hal ini
dikarenakan pendidikan selalu dinamis mencari yang baru, memperbaiki dan
memajukan diri, agar tidak ketinggalan jaman, dan selalu berusaha menyongsong
zaman yang akan datang atau untuk dapat hidup dan bekerja senafas dengan
semangat perubahan zaman. Pendidikan mewariskan peradaban masa lampau sehingga
peradaban masa lampau yang memiliki nilai-nilai luhur dapat dipertahankan dan
diajarkan lalu digunakan generasi penerus dalam kehidupan mereka di masa
sekarang. Dengan mewariskan dan menggunakan karya dan pengalaman masa lampau,
pendidikan menjadi pengawal, perantara, dan pemelihara peradaban. Dengan
demikian, pendidikan memungkinkan peradaban masa lampau diakui eksistensinya
dan bukan merupakan “harta karun” yang tersia-siakan.
C.
Tujuan Pendidikan Berdasarkan Filosofis
Pada dasarnya pendidikan memerlukan landasan yang berasal dari filsafat
atau hal-hal yang berhubungan dengan filsafat.Sebagai landasan karena filsafat
melahirkan pemikiran-pemikiran yang teoritis tentang pendidikan dan dikatakan
hubungan karena berbagai pemikiran tentang pendidikan memerlukan bantuan
penyelesaiaannya dari filsafat.Jadi filsafat pendidikan adalah ilmu pendidikan
yang bersendikan filsafat atau filsafat yang diterapkan dalam usaha pemikiran
dan pemecahan mengenai pendidikan.Peranan filsafat yang mendasari berbagai
aspek pendidikan ini sudah barang tentu merupakan kontribusi utama bagi
pembinaan pendidikan.
Filsafat Pendidikanpendidikan adalah asumsi filosofis
yangdijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek pendidikan. Dalam
pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikandan momen praktek pendidikan.
Melalui studi pendidikan antara lain kita akanmemperoleh pemahaman tentang
landasan-landasan pendidikan, yang akandijadikan titik tolak praktek
pendidikan. Dengan demikian, landasan filosofispendidikan sebagai hasil studi
pendidikan tersebut, dapat dijadikan titik tolakdalam rangka studi pendidikan
yang bersifat filsafiah, yaitu pendekatan yanglebih komprehensif, spekulatif,
dan normatif.
Falsafah pendidikan adalah aktivitas yang dilakukan oleh pendidik
danfilosof untuk menerangkan, menyelaraskan, mengecam dan mengubahproses
pendidikan selaras dengan masalah-masalah kebudayaan danunsur-unsur yang
bertentangan di dalamnya. Batasan tersebut tidakberarti mempelajari filsafat
pendidikan begitu saja, melainkanmempelajarinya karena percaya bahwa kajian itu
sangat penting untukmengembangkan pandangan terhadap proses pendidikan. Di
sampingitu penting untuk dapat memperbaiki keadaan pendidikan.
Persoalanpendidikan meliputi: bimbingan, penilaian, dan metode baru
sangatdiperlukan.
Peranan Landasan Filosofis Pendidikan
1.
Filsafat pendidikan dapat menolong para perancang
pendidikan danorang yang membutuhkannya untuk membentuk pemikiran sehatterhadap
proses pendidikan, di samping itu dapat menolong terhadaptujuan dan fungsinya
serta meningkatkan mutu pendidikan sertapenilaian, bimbingan dan penyuluhan.
2.
Filsafat
pendidikan dapat membentuk asas untuk menentukanpandangan kajian yang umum.
Termasuk kurikulum, kaedah-kaedahpengajaran dan kebijakan yang harus dibuat.
3.
Filsafat
pendidikan dianggap sebagai asas atau dasar yang terbaikuntuk penilaian
pendidikan dalam arti yang terbaik untuk penilaianpendidikan dalam arti
menyeluruh. Penilaian pendidikan meliputisegala usaha dan kegiatan yang
dilakuan oleh sekolah, perguruantinggi secara umum untuk mendidik warga negara
dan segala yangberhubungan dengan pendidikan.
4.
Filsafat pendidikan memberi corak dan pribadi khas dan
istimewasesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama dan nilai masyarakat.
Di samping itu Memberi corak kebudayaan, perekonomian,sosial, politik untuk
tuntunan masa depan masyarakat.
Inilah di antara manfaat terpenting yang diperoleh dari menentukan,
memahami, mengkaji filsafat pendidikan. Faedah ini seharusnya mendorong umat untuk
menciptakan filsafat pendidikan, karena manusia akan mendapat bahan penting
untuk dan asasi ke arah perbaikan kualitas pendidikan bangsa.
D.
Tujuan Pendidikan Berdasarkan Religi
Agama menyiapkan norma hidup yang komprehensif
yang melandasi tujuan pendidikan. Norma ini bersifat stabil karena berpangkal
pada norma absolut, berasal dari Allah Swt. yang secara berangsur disadari
manusia dalam lingkup waktu dan tempat. Agamalah yang
menyiapkan dan melahirkan tujuan pendidikan yang sangat bermakna, sebab tujuann
tersebut diwahyukan kepada Rasul yang berpangkal pada tujuan diciptakannya
manusia.
Pendidikan sangat erat kaitannya dengan Agama.
Bahkan Agama merupakan landasan terpenting bagi pendidikan. Ilmu pendidikan
berlandaskan agama mengandung makna bahwa agama itu menjadi sumber inspirasi
untuk menyusun ilmu untuk menyusun ilmu atau konsep-konsep pendidikan dan
melaksanakan pendidikan. Teori pendidikan Islam berangkat dari al-Qur’an dan
As-Sunnah, sehingga ayat-ayat al-Qur’an dan sunnah Rasul itu dijadikan landasan
dalam keseluruhan sistem pendidikan.
Agama memberikan landasan pemikiran berkenaan dengan manusia, siapa dirinya,
dari mana asalnya, mau kemana dirinya, dan apa yang seyogianya diperbuat
manusia dalam kehidupan di dunia ini.
َمَاوَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ
وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. QS. Adh- Dhariyat : 56
Atas
landasan itu para pakar pendidikan dapat menyusun dasar dan tujuan pendidikan
yang utuh, konprehensif dan mendalam. Rumusan tujuan itu dijabarkan menjadi
tujuan yang lebih khusus lagi dan dapat memilih materi yang lebih cocok dengan
tujuan itu. Kontribusi dalam temuan berbagai ilmu, psokologi, sosiologi, sains
dan ilmu lain dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan itu.
Agama mengatur seluruh aspek kehidupan pemeluknya sebagai individu, anggota
masyarakat serta lingkungannya. Agama merupakan penghambaan manusia terhadap
Tuhannya. Agama bersifat dogmatis, otoriter serta imperatif sehingga setiap
pemeluknya harus mentaati aturan, nilai serta norma yang ada di dalammnya.
Aturan-aturan tersebut bersifat mengikat dan berfungsi sebagai pedoman bagi
pemeluknya untuk mencapai kebahagian yang diidamkannya. Bila aturan tersebut
dilanggar maka dampaknya bukan hanya pada individual saja tetapi juga
lingkungan sekitar.
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ
لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ
فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ
وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ٣٠
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa
yang tidak kamu ketahui"Qs. Al-Baqarah : 30
Dalam Hadits
dikatakan bahwa :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ
بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ
قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ قَالَ
أَتْقَاهُمْ فَقَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ قَالَ فَيُوسُفُ نَبِيُّ
اللَّهِ ابْنُ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ
قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ قَالَ فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونِ
خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْإِسْلَامِ إِذَا
فَقُهُواقَالَ أَبُو أُسَامَةَ وَمُعْتَمِرٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سَعِيدٍ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah bercerita kepada kami 'Ali bin
'Abdullah telah bercerita kepada kami Yahya bin Sa'id telah
bercerita kepada kami 'Ubaidullah berkata telah bercerita kepadaku Sa'id
bin Abi Sa'id dari Bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu;
" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Wahai Rasulullah,
siapakah manusia yang paling mulia?". Beliau menjawab: "Orang yang
paling taqwa". Mereka berkata; "Bukan itu yang kami tanyakan".
Beliau berkata: "Kalau begitu Yusuf Nabi Allah, putra dari Nabi Allah
putra Khalilullah (kekasih Allah, Ibrahim Alaihissalam) ". Mereka berkata
lagi; "Bukan itu yang kami tanyakan". Beliau berkata: "Apakah
yang kalian maksudkan tentang kalangan bangsa Arab?. Orang yang terbaik di
zaman Jahiliyyah akan menjadi yang terbaik pula di masa Islam jika mereka
memahami Islam". Abu Usamah dan Mu'tamir berkata dari 'Ubaidullah
dari Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam.
Bila berbicara
tentang agama maka tidak akan pernah lepas dari pendidikan. Agama selalu
bersifat pendidikan karena di dalamnya ada transfer ilmu dan pengetahuan yang
bersifat dogmatis. Lain halnya bila berbicara tentang pendidikan maka tidak
selalu berkaitan dengan agama. Namun dalam proses pendidikan maka pendidikan
harus sejalan dengan agama dan saling melengkapi sehingga output yang
dihasilkan oleh pendidikan bersifat syamil/menyeluruh/paripurna. Hal ini sesuai
dengan Visi Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2025 yaitu menghasilkan insan
Indonesia Cerdas dan Kompetitif (insan kamil/insan paripurna). Yang dimaksud
dengan insan Indonesia Cerdas adalah cerdas komprehensif yaitu cerdas
spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas
kinestetis.
Pembentukan manusia yang Cerdas dan Kompetitif tidak semata dilakukan hanya
dengan transfer ilmu dan pengetahuan saja tetapi juga penanaman nilai-nilai
moral yang sesuai dengan nilai dan norma yang terdapat di dalam agama. Hal ini
dilakukan agar output pendidikan yang dihasilkan tidak hanya cerdas secara ilmu
dan pengetahuan tetapi juga memiliki akhlak dan moral yang baik. Akhlak dan
moral inilah yang menjadi penyeimbang dan penggerak output pendidikan sehingga
tidak lepas control dan tidak menjadi sombong dengan hasil yang dicapainya. “Science
without religion is blind, and religion without science is lame”. (Albert
Einstein)
E. Tujuan
Pendidikan Berdasarkan Sosial Budaya
Sosiologi Pendidikan
sebagaimana dikatakan oleh S. Nasution adalah ilmu yang berusaha untuk
mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk memperoleh
perkembangan kepribadian individu. Adapun tujuan nya adalah sebagai berikut :
1.
Bertujuan untuk
menganalisis proses sosialisasi anak, baik dalam keluarga, sekolah maupun dalam
masyarakat.
2.
Bertujuan
menganalisis perkembanagn dan kemajuan sosial. Banyak pakar berpendapat bahwa
pendidikan memberikan kemungkinan yang besar bagi kemajuan masyarakat.
3.
Bertujuan
menganalisis status pendidikan dalam masyarakat.
4.
Bertujuan
menganalissi partisipasi orang terdidik/berpendidikan dalam kegiatan sosial.
5.
Bertujuan
membantu menentukan tujuan pendidikan.
6.
Bertujuan
memberi pendidik (termasuk peneliti dan mereka yang terkait dalam dunia pendidikan)
dengan latihan yang efektif dalam bidang sosiologi sehingga dapat memberikan
sumbangan solusi pada masalah pendidikan.
Tujuan sosiologi pendidikan
pada dasarnya untuk mempercepat dan meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan.
Karena itu sosiologi pendidikan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan. Pendidikan
diselenggarakan untuk manusia Indonesia, sehingga memiliki kemampuan
mengembangkan diri, meningkatan mutu kehidupan, meningkatkan martabat dalam
rangka tujuan pendidikan nasional.
Saat kelahirannya, anak manusia dalam keadaan tak berdaya, karena naluri
yang dibawa ketika kelahirannya relatif tidak lengkap. Anak manusia yang baru
lahir, sekalipun ia telah mempunyai ascribed status (sebagai anak),
namun ia belum tahu status dan peranannya itu. Ia juga belum tahu dan belum
mampu melaksanakan berbagai status dan peranan lainnya di dalam masyarakat yang
harus diraihnya (achieved status). Demikian pula mengenai kebudayaan
masyarakatnya.Ia belum memiliki sistem nilai, norma, pengetahuan, adat
kebiasaan, serta belum mengetahui dan belum dapat menggunakan dengan tepat
berbagai benda sebagai hasil karya masyarakatnya. Anak manusia harus belajar
dalam waktu yang relatif lebih panjang untuk mampu melaksanakan berbagai
peranan sesuai statusnya dan sesuai kebudayaan masyarakatnya.
Berbagai peranan harus dipelajari oleh anak (individu anggota masyarakat)
melalui proses sosialisasi; adapun mengenai kebudayaan perlu
dipelajarinya melalui enkulturasi
Jika anak tidak mengalami sosialisasi dan/atau enkulturasi, maka ia tidak
akan dapat berinteraksi sosial, ia tidak akan dapat melakukan tindakan sosial
sesuai status dan peranannya serta kebudayaan masyarakatnya
Apabila ditinjau dari sudut pandang sosiologi, pendidikan identik dengan sosialisasi,
sedangkan apabila ditinjau dari sudut pandang antropologi, pendidikan identik
dengan enkulturasi.Dalam kehidupan yang riil antara sosialisasi dan enkulturasi akan sulit untuk
dapat dipisahkan, sebab di dalam proses sosialisasi hakikatnya terjadi juga
proses enkulturasi, sebaliknya, bahwa di dalam proses enkulturasi juga terjadi
proses sosialisasi. Sehubungan dengan itu, maka hendaknya dipahami bahwa
pendidikan hakikatnya meliputi sosialisasi dan enkulturasi.
Selanjutnya perubahan sistem pengetahuan meyangkut lima aspek sekaligus,
yaitusbb: (1) dari egosentrisme ke sivilitas, (2) dari pengabaian hukum ke
kesadaran hukum,(3) dari fanatisme ke toleransi, (4)dari cukup diri ke saling
bergantung, serta (5) darisejarah alamiah ke sejarah yang manusiawi. Di sisi
lain perubahan budaya politik jugamenyangkut lima aspek sekaligus, yaitu sbb :
(1) dari kawula ke warga negara, (2) dariparokial ke kenegaraan, (3) dari
negara serba kuasa ke negara serba sahaja, (4) dariPancasila sebagai ideologi
ke ilmu , dan (5) dari Pancasila yang terpisah ke yang satu.
Untuk menjalankan perubahan budaya tersebut diperlukan adanya
dukunganpendidikan.Oleh karena dalam realitasnya kinerja pendidikan nasional
kita masih rendahmaka persoalannya sekarang ialah bagaimana membenahi
pendidikan itu sendiri untukmeningkatkan kualitas manusia supaya bisa berperan
dalam mengubah budaya bangsaagar kondusif terhadap pembangunan nasional.
Belum memuaskannya kinerja pendidikan di negara kita tidak lepas dari visi
kepemimpinan kolektif pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sangat
Ironis,negara Indonesia yang sangat kaya dengan sumber daya alam ternyata
kurang memilikipemimpin yang mempunyai visi kepemimpinan jauh ke depan serta
komitmen yang tinggiuntuk membangun bangsa melalui pendidikan[
F.
Tujuan Pendidikan Berdasarkan Ekonomi
Jika berbicara mengenai ekonomi dan pendidikan maka tidak terlepas
dari “Suatu kegiatan mengenai bagiamana
manusia dan masyarakat memilih, dengan atau tanpauang, untuk memanfaatkan sumber daya produktif yang langka
untuk menciptakan berbagai jenis pelatihan, pengembangan pengetahuan,
keterampilan, pikiran, watak, dan lain-lain, terutama melalui sekolah formal
dalam suatu jangka waktu dan mendistribusikannya, sekarang dan kelak, di
kalangan masyarakat”. Intinya, ekonomi pendidikan berkaitan dengan :
1. Proses pelaksanaan pendidikan
2. Distribusi pendidikan di kalangan individudan kelompok yang
memerlukan
3. Biaya yang dikeluarkan oleh
masyarakat atau individu untuk kegiatan pendidikan, dan jenis kegiatan apa yang
dibutuhkan.
Masalah-Masalah Pokok Ekonomi Pendidikan Karena proses pendidikan
melibatkan penggunaan sejumlah sumber daya yang langka, timbulah sejumlah
permasalahan yang jawabannya harus dipandang dari sudut analisa ekonom. Untuk
dapat menemukan solusi yang memadai, diperlukan pemikiran-pemikiran Ekonom dan
kerja sama dari para ahli pendidikan, sosiologi, psikologi dan sebagainya.
Terdapat lima pokok permasalahan yang berkaitan dengan persoalan ini, yaitu :
1. Identifikasi dan pengukuran nilai-nilai ekonomi pendidikan, Dalam
hal ini, meliputi bagaimana perhitungan atau estimasi dari biaya pendidikan
yang dikeluarkan dan keuntungan pendidikan yang diperoleh
2. Alokasi sumber daya dalam pendidikan Proses pendidikan meliputi
hasil keluaran proses pendidikan dari penetapan sejumlah input dalam pendidikan
3. Gaji guru Disesuaikan dengan tingkat dan faktor penentu kemampuan
yang dimilikinya
4. Anggaran/Keuangan pendidikan. Siapakah yang harus membayar
pendidikan ? Apakah pemerintah harus mendukung pendidikan di sektor pemerintah
adan swasta ? Jika ya, Pada level yang yang mana pemerintah harus mengambil
bagiannya ? Jika ada subsidi, apakah harus diberikan pada lembaga pendidikannya
atau pada peserta didiknya ?
5. Perencanaan pendidikan, Meliputi pembahasan perencanaan pelaksanaan
pendidikan yang masuk akal, berbagai macam pendekatan terhadap perencanaan, dan
beberapa makro dan mikro dari model perencanaan yang tersedia/disediakan. Ada
hal yang perlu diperhatikan, yaitu pada tatanan filosofis bahwa pendidikan itu
merupakan lembaga non profit, oleh karena itu kegiatan ekonomi yang bersifat
ekploitatif dengan menempatkan kegiatan pendidikan sebagi lahan yang
menghasilkan nilai dengan uang adalah salah
Tujuan pendidikan tidaklahdapat tercapai apabila tidak ada unsur
ekonomi yang melatarbelakanginya. Sebaliknya, ekonomi tidak akan dapat
berkembang dan stabil apabila tidak didukung oleh Pendidikan sebagai pencetak
SDM yang dibutuhkan oleh suatu bangsa.
G.
Tujuan Pendidikan Berdasarkan Politik
Pendidikan dan politik
adalah dua elemen penting dalam sistem sosial politik disetiapp negara, baik
negara maju maupun negara berkembang. Lembaga dan proses pendidikan berperan
penting falam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu juga
sebaliknya, lembaga dan proses politik disutau negara mambawa dampak besar pada
karakteristik pendidikan di negara tersebut.
Sebagaicontoh
di negara Islam, keterkaitan antara pendidikan dan politik jelas terlihat.
Sejarah peradaban Islam banyak ditandai dengan kesungguhan para ulama dalam
memperhatikan persoalan pendidikan dalam upaya memperkuat posisi sosial politik
kelompok dan pengikutnya. Mislanya yang terjadi dalam kasus madrasah Nizhamiyah
:
Kedudukan politik di dalam
Islam sama pentingnya dengan pendidikan. Tanpa otoritas politik, syariat Islam
sulit bahkan mustahil untuk ditegakkan. Kekuasaan adalah sarana untuk
mempertahankan syar Islam… Pendidikan bergerak dalam usaha menyadarkan umat
untuk menjalankan syariat. Umat tidak akan mengerti syariat tanpa pendidikan.
Bila politik (kekuasaan) berfungsi mengayomi dari atas, maka pendidikan
melakukan pembenahan lewat arus bawah.
Kutipan diatas menegaskan
bawa hubungan antara politik dan pendidikan di dalam Islam tampak demikian
erat. Perkembangan kegiatan-kegiatan kependidikan banyak dipengaruhi oleh para
penguasa dan para penguasa memerlukan dukungan institusi-institusi pendidikan
untuk membenarkan dan mempertahankan kekuasaan mereka.
Di Indonesia misalnya,
terjadi diskriminasi kebijakan pendidikan pada masa kolonial Belanda, beberapa
diantaranya adalah: kolonialistik, intelektualistik, heterogen, diskriminatif,
dan self-serving, diarahkan semata-mata untuk kepentingan kolonialisme.
Kebijakan tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat pada waktu itu, yaitu
menciptakan divisi sosial budaya anatara kelompok minoritas angkatan muda
Indonesai yang berasal dari keluarga biasa, menghambat perkembangan kaum
pribumi. Pada awal masa kemerdekaan, kaum nasionalis dapat menguasai birokrasi
dan sektor-sektor strategis.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut diatas, amak penulis dapat
mengambil kesimpulan sebagai berikut, yaitu :
1.
Tujuan
pendidikan berdasarkan hukum, yaitu termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Bab II (Dasar, Fungsi dan Tujuan) Pasal 2 Pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia
Tahun 1945. Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi Marusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.
Tujuan pendidikan berdasarkan historis, adalah
merefleksi masa lampau akan memperjelas pemahaman kita tentang masa kini.
Sistem pendidikan yang kita miliki sekarang adalah hasil perkembangan yang
tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa kita pada masa lalu. Sejarah
berimplikasi pada konsep pendidikan, yaitu : tujuan pendidikan, proses
pendidiakan, kebudayaan nasional dan inovasi pendidikan.
3.
Tujuan pendidikan berdasarkan filosofis adalah satu
upaya dimana membantu terwujudnya tujuan pendidikan melalu landasan filosofis.
Falsafah pendidikan adalah aktivitas yang dilakukan oleh pendidik dan filosof
untuk menerangkan, menyelarskan, mengecam dan mengubah proses pendidikan
selaras dengan masalah kebudayaan dan unsur yang bertentangan didalamnya.
4.
Tujuan pendidikan berdasarkan religi adalah satu
usaha untuk membantu terwujudnya pencapaian tujuan pendidikan berdasarkan dari landasan agama.
Agama memberikan landasan pemikiran berkenaan dengan manusia, siapa dirinya,
dari mana asalnya mau kemana dirinya dan apa yang harusnya diperbuat di dunia
ini.
5.
Tujuan pendidikan berdasarkan sosial budaya, adalah
satu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan melalui landasan sosial dan budaya.
Landasan ini membantu dalam hal menganalisis problem sosial anak, baik dalam
sosial, masyarakat dan keluarga.
6.
Tujuan pendidikan berdasarkan ekonomi, adalah upaya
mempercepat tercapainya tujuan pendidikan nasional melalui kajian ekonomi.
Ekonomi membantu mengidentifikasi pengukuran nilai ekoomi pendidikan,
mengalokasikan sumber daya dalam proses pendidikan, menggaji guru, mengatur
keuangan pendidikan, serat perencanaan pelaksanaan pendidikan.
7.
Tujuan pendidikan berdasarkan politik adalah satu
usaha menghubungkan politik dan pendidikan. Dalam hal ini, pendidikan akan
sangat menentukan bagaimana corak politik suatu bangsa. Begitu pula dengan
politik, tanpa politik maka pendidikan tidak akan berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar