Selasa, 02 Februari 2016

MAKALAH PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN

   A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan fenomena manusia yang fundamental, yang juga mempunyai sifat kondtruktif dalam hidup manusia. Karena itulah kita dituntut untuk mampu mengadakan refleksi ilmiah tentang pendidikan tersebut, sebagai pertanggungjawaban terhadap perbuatan yang dilakukan, yaitu mendidik dan dididik.
Dalam arti sederhana, pendidikan sering dikatakan sebagai usaha manusia manusia untuk membiana kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Dalam perkembangannya, pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikansecara sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa, Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tngkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Setiap kegiatan apapun bentik dan jenisnya, sadar ataupun tidak sadar selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimanapun segala usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat menentukan, begitupula halnya dengan pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai pada rumusan-rumusan yang sibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan adalah memilih arah dan tujuan yang ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak memiliki tujuan jelas yang ingin dicapai, maka prosesnya akan mengabur.
Tujuan dalam pendidikan memiliki beberapa jenis, yaitu tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah. Dalam makalah ini nantinya akan dibahas tentang tujuan pendidikan secara umum dengan mengacu pada beberapa landasan, seperti landasan hukum, landasan historis, landasan filosofis, landasan agama, landasan sosial budaya, landasan ekonomi dan landasan politik.

  B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang  tersebut diatas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut, yaitu :
a    .       Bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan hukum ?
b    .      Bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan historis ?
c    .       Bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan filosofis ?
d    .      Bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan agama ?
e    .       Bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan sosial budaya ?
f.           Bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan ekonomi ?
g     .      Bagaimana tujuan pendidikan berdasarkanpolitik ?
 
   C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk :
a.       Untuk mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan hukum ?
b.      Untuk mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan historis ?
c.       Untuk mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan filosofis ?
d.      Untuk mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan agama ?
e.       Untuk mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan sosial budaya ?
f.       Untuk mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkan ekonomi ?
g.      Untuk mengetahui bagaimana tujuan pendidikan berdasarkanpolitik ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuan Pendidikan Berdasarkan Hukum
Persoalan dasar dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itu pun akan menentukan ke arah mana anak didik dibawa. Adapun tujuan pendidikan nasional adalah sebagai berikut :
Tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II (Dasar, Fungsi dan Tujuan) Pasal 2 Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945. Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Berdasarkan hal tersebut, jelas terlihat bahwa penting sekali untuk memperhatikan dasar dan tujuan dari pendidikan sebab dari sanalah peserta didik akan diarahkan. Bahkan, biasanya dasar dan tujuan inilah juga yang merupakan karakteristik pendidikan suatu bangsa, yang membedakannya dengan bangsa-bangsa yang lain.
Tentang dasar pendidikan boleh dikatakan tidak mengalami perubahan sebab berdasarkan pada ideologi bangsa. Namun tujuan pendidikan justru mengalami beberapa perubahan. Berikut akan dikemukakan tujuan-tujuan pendidikan di Indonesia :
1.      Rumusan meurut SK Menteri Pendidiakn Pengajaran dan Kebudayaan No. 104/Bhg.O tanggal 1 Maret 1946. Tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan jiwa patriotisme. Hal ini sesuai dengan semangat       dan situasi Indonesia pada waktu itu yang baru saja merdeka, di mana kolonial Belanda masih berusaha dan berkeinginan untuk kembali berkuasa di Indonesia.
2.      Menurut UU No. 4 Tahun 1950 (UU Pendidikan dan Pengajaran). Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah memberntuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
3.      Menurut Ketetapan MPRS Nomor II Tahub 19666, tujuan pendidikan adalah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia berjiwa Pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
4.      Rumusan Tujuan Pendidikan menurut Sistem Pendidikan Nasional Pancasila dengan penetapan Presiden No. 19 Tahun 1965, yang berbunyi “Tujuan Pendidikan Nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dari pendidiakan pra sekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan warga negara-warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terslenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila, yaitu :
a.       Ketuhanan Yang Maha Esa;
b.      Perikemanusiaan yang adil dan beradab;
c.       Kebangsaan;
d.      Kerakyatan;
e.       Keadilan sosial
Tujuan pendidikan di atas ternyata tidak dapat bertahan lama sebab dengan meletusnya peristiwa G 30 S / PKI maka tujuan pendidikan ini pun ditinggalkan. Dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRS Nomor XXVII Tahun 1966, maka Keputusan Presiden Nomor 145 dengan Penetapan Presiden Nomor 19 tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional tidak berlaku lagi.
5.      Rumusan Tujuan Pendidikan Menurut Ketetapan MPRS XXVII Tahun 1966, dikatakan bahwa Tujuan pendidikan ialah memberntuk manusia Pancasialis sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan ynag dikehendaki oleh pemdukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
6.      Menurut ketetapan MPR Nomor IV / MPR / 1973 tentang GBHN, Tujuan pendidikan nasuonal adalah “Pembangunan di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk membetuk manusia-manusia pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan lreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti luhur,mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945”.
7.      Menutu TAP MPR Nomor IV / MPR / 1978 tentang GBHN Bab IV D (pendidikan), tujtuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
8.       Menurut Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1983 tentang GBHN, tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhapa Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
9.      Menurut Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1988 tentang GBHN, dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerha keras, tangguh, bertanggung jawab, amndiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
10.  Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, meliki pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
11.  Menurut Ketetapan MPR Nomor II / MPR / 1993 tentang GBHN disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkeprinadian, mandiri, maju, tanggunh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidilan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanansosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jawa para pahlawan, serta berorientasi masa depan
Demikianlah beberapa rumusan tujuan pendidikan yang pernah dilaksanakan di Indonesia. Tampak jelas kesejalanan rumusan tujuan pendidikan yang tersebut pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 dengan rumusan tujuan pendidikan yang tercantum dalam ketetapan-ketetapan MPR.
UU Nomor 2 Tahun 1989 merupakan pelaksanaan ketetapan MPR baik tentang UUD maupun GBHN karenanya materi dan tujuan yang ditetapkan Undang-undang tersebut juga berjalan dengan kehendak UUD 1945 dan GBHN. Maka dari itu, tujuan pendidikan nasional pun sejalan, seirama dan sejiwa dengan yang ditetapkan oleh Lembaga Tertinggi Negara (Negara) tersebut, tidak boleh dikurangan ataupun dilebihi.
Seiring dengan perkembangan yang terus terjadi, dan adanya upaya memperbaiki sitem pendidikan nasional yang dilakukan , maka lahirlah UU No. 20 Tahun 2003, sebagai penyempuranaan UU No. 2 Tahun 1989.
B.     Tujuan Pendidikan Berdasarkan Histori
Indonesia dan negara-negara lainnya pada tahap awal perkembangan ekonomi mereka telah mengembangkan sistem pendidikan yang baik dan berdasarkankebudayaan tradisional. Pada masa kolonial, sistem pendidikan berkembang dengan berdasar pada sistem pendidikan sebelumnya ini. Pada masa modern seperti sekarang, sistem pendidikan yang berlaku juga berdasarkan pengembangan dari sistempendidikan kolonial
Dengan kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif . Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan pendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau.
Perjalanan sejarah pendidikan di tanah air yang sangat panjang, bahkan semenjak jauh sebelum kita menacapai kemerdekaan pada tahun 1945, baik sebagai aktivitas intelektualisasi dan budaya maupun sebagai alat perjuangan politik untukmembebaskan bangsa dari belenggu kolonialisme, telah diwarnai oleh bermacam-macam corak Menjelang 64 tahun Indonesia merdeka, dengansystem politik sebagai penjabaran demokrasi Pancasila di Era Reformasi ini yangtelah mewujudkan pola Pendidikan Nasional seperti sekarang, kita mulai dapatmelihat dengan ke arah mana partisipasi masyarakat dalam ikut sertamenyelenggarakan pendidikan itu. Semua corak tersebut memiliki pandangan ataudasar pemikiran yang hampir sama tentang pendidikan; pendidikan diarahkan padaoptimasi upaya pendidikan sebagai bagian integral dari proses pembangunan bangsa.
Di samping itu, pendidikan memiliki peranan strategis menyiapkam generasi berkualitas untuk kepentingan masa depan. Pendidikan dijadikan sebagai institusiutama dalam upaya pembentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang diharapkan suatu bangsa. Apalagi kini semakin dirasakan bahwa SDM Indonesia masih lemah dalam hal daya saing (kemampuan kompetisi) dan daya sanding(kemampuan kerja sama) dengan bangsa lain di dunia
Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampauDemikian juga halnya dengan bidang pendidikan.Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.
Masa lampau memperjelas pemahaman kita tentang masa kini. Sistem pendidikan yang kita miliki sekarang adalah hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa kita pada masa yang telah lalu
Pembahasan tentang landasan sejarah di atas memberi implikasi konsep-konsep pendidikan sebagai berikut:
1.       Tujuan Pendidikan
Pendidikan diharapkan bertujuan dan mampu mengembangkan berbagai macam potensi peserta didik serta mengembangkan kepribadian mereka secara lebih harmonis. Tujuan pendidikan juga diarahkan untuk mengembangkan aspek keagamaan, kemanusiaan, kemanusiaan, serta kemandirian peserta didik. Di samping itu, tujuan pendidikan harus diarahkan kepada hal-hal yang praktis dan memiliki nilai guna yang tinggi yang dapat diaplikasikan dalam dunia kerja nyata.
2.      Proses Pendidikan
Proses pendidikan terutama proses belajar-mengajar dan materi pelajaran harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, melaksanakan metode global untuk pelajaran bahasa, mengembangkan kemandirian dan kerjasama siswa dalam pembelajaran, mengembangkan pembelajaran lintas disiplin ilmu, demokratisasi dalam pendidikan, serta mengembangkan ilmu dan teknologi.
3.       Kebudayaan Nasional
Pendidikan harus juga memajukan kebudayaan nasional. Emil Salim dalam Pidarta mengatakan bahwa kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak budaya daerah dan menjadi identitas bangsa Indonesia agar tidak ditelan oleh budaya global.
4.       Inovasi-inovasi Pendidikan
Inovasi-inovasi harus bersumber dari hasil-hasil penelitian pendidikan di Indonesia, bukan sekedar konsep-konsep dari dunia Barat sehingga diharapkan pada akhirnya membentuk konsep-konsep pendidikan yang bercirikan Indonesia.
Dari rangkaian masa dalam sejarah yang menjadi landasan historis kependidikan di Indonesia, kita dapat menyimpulkan bahwa masa-masa tersebut memiliki wawasan yang tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Mereka sama-sama menginginkan pendidikan bertujuan mengembangkan individu peserta didik, dalam arti memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi mereka secara alami dan seperti ada adanya, tidak perlu diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Sementara itu, pendidikan pada dasarnya hanya memberi bantuan dan layanan dengan menyiapkan segala sesuatunya. Sejarah juga menunjukkan betapa sulitnya perjuangan mengisi kemerdekaan dibandingkan dengan perjuangan mengusir penjajah.
Hal ini dikarenakan pendidikan selalu dinamis mencari yang baru, memperbaiki dan memajukan diri, agar tidak ketinggalan jaman, dan selalu berusaha menyongsong zaman yang akan datang atau untuk dapat hidup dan bekerja senafas dengan semangat perubahan zaman. Pendidikan mewariskan peradaban masa lampau sehingga peradaban masa lampau yang memiliki nilai-nilai luhur dapat dipertahankan dan diajarkan lalu digunakan generasi penerus dalam kehidupan mereka di masa sekarang. Dengan mewariskan dan menggunakan karya dan pengalaman masa lampau, pendidikan menjadi pengawal, perantara, dan pemelihara peradaban. Dengan demikian, pendidikan memungkinkan peradaban masa lampau diakui eksistensinya dan bukan merupakan “harta karun” yang tersia-siakan.
C.    Tujuan Pendidikan Berdasarkan Filosofis
Pada dasarnya pendidikan memerlukan landasan yang berasal dari filsafat atau hal-hal yang berhubungan dengan filsafat.Sebagai landasan karena filsafat melahirkan pemikiran-pemikiran yang teoritis tentang pendidikan dan dikatakan hubungan karena berbagai pemikiran tentang pendidikan memerlukan bantuan penyelesaiaannya dari filsafat.Jadi filsafat pendidikan adalah ilmu pendidikan yang bersendikan filsafat atau filsafat yang diterapkan dalam usaha pemikiran dan pemecahan mengenai pendidikan.Peranan filsafat yang mendasari berbagai aspek pendidikan ini sudah barang tentu merupakan kontribusi utama bagi pembinaan pendidikan.
Filsafat  Pendidikanpendidikan adalah asumsi filosofis yangdijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek pendidikan. Dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikandan momen praktek pendidikan. Melalui studi pendidikan antara lain kita akanmemperoleh pemahaman tentang landasan-landasan pendidikan, yang akandijadikan titik tolak praktek pendidikan. Dengan demikian, landasan filosofispendidikan sebagai hasil studi pendidikan tersebut, dapat dijadikan titik tolakdalam rangka studi pendidikan yang bersifat filsafiah, yaitu pendekatan yanglebih komprehensif, spekulatif, dan normatif.
Falsafah pendidikan adalah aktivitas yang dilakukan oleh pendidik danfilosof untuk menerangkan, menyelaraskan, mengecam dan mengubahproses pendidikan selaras dengan masalah-masalah kebudayaan danunsur-unsur yang bertentangan di dalamnya. Batasan tersebut tidakberarti mempelajari filsafat pendidikan begitu saja, melainkanmempelajarinya karena percaya bahwa kajian itu sangat penting untukmengembangkan pandangan terhadap proses pendidikan. Di sampingitu penting untuk dapat memperbaiki keadaan pendidikan. Persoalanpendidikan meliputi: bimbingan, penilaian, dan metode baru sangatdiperlukan.
Peranan Landasan Filosofis Pendidikan
1.      Filsafat pendidikan dapat menolong para perancang pendidikan danorang yang membutuhkannya untuk membentuk pemikiran sehatterhadap proses pendidikan, di samping itu dapat menolong terhadaptujuan dan fungsinya serta meningkatkan mutu pendidikan sertapenilaian, bimbingan dan penyuluhan.
2.       Filsafat pendidikan dapat membentuk asas untuk menentukanpandangan kajian yang umum. Termasuk kurikulum, kaedah-kaedahpengajaran dan kebijakan yang harus dibuat.
3.       Filsafat pendidikan dianggap sebagai asas atau dasar yang terbaikuntuk penilaian pendidikan dalam arti yang terbaik untuk penilaianpendidikan dalam arti menyeluruh. Penilaian pendidikan meliputisegala usaha dan kegiatan yang dilakuan oleh sekolah, perguruantinggi secara umum untuk mendidik warga negara dan segala yangberhubungan dengan pendidikan.
4.      Filsafat pendidikan memberi corak dan pribadi khas dan istimewasesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama dan nilai masyarakat. Di samping itu Memberi corak kebudayaan, perekonomian,sosial, politik untuk tuntunan masa depan masyarakat.

Inilah di antara manfaat terpenting yang diperoleh dari menentukan, memahami, mengkaji filsafat pendidikan. Faedah ini seharusnya mendorong umat untuk menciptakan filsafat pendidikan, karena manusia akan mendapat bahan penting untuk dan asasi ke arah perbaikan kualitas pendidikan bangsa.

D.    Tujuan Pendidikan Berdasarkan  Religi
            Agama menyiapkan norma hidup yang komprehensif yang melandasi tujuan pendidikan. Norma ini bersifat stabil karena berpangkal pada norma absolut, berasal dari Allah Swt. yang secara berangsur disadari manusia dalam lingkup waktu dan tempat. Agamalah yang menyiapkan dan melahirkan tujuan pendidikan yang sangat bermakna, sebab tujuann tersebut diwahyukan kepada Rasul yang berpangkal pada tujuan diciptakannya manusia.
            Pendidikan sangat erat kaitannya dengan Agama. Bahkan Agama merupakan landasan terpenting bagi pendidikan. Ilmu pendidikan berlandaskan agama mengandung makna bahwa agama itu menjadi sumber inspirasi untuk menyusun ilmu untuk menyusun ilmu atau konsep-konsep pendidikan dan melaksanakan pendidikan. Teori pendidikan Islam berangkat dari al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga ayat-ayat al-Qur’an dan sunnah Rasul itu dijadikan landasan dalam keseluruhan sistem pendidikan.
            Agama memberikan landasan pemikiran berkenaan dengan manusia, siapa dirinya, dari mana asalnya, mau kemana dirinya, dan apa yang seyogianya diperbuat manusia dalam kehidupan di dunia ini.
َمَاوَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. QS. Adh- Dhariyat : 56

                         Atas landasan itu para pakar pendidikan dapat menyusun dasar dan tujuan pendidikan yang utuh, konprehensif dan mendalam. Rumusan tujuan itu dijabarkan menjadi tujuan yang lebih khusus lagi dan dapat memilih materi yang lebih cocok dengan tujuan itu. Kontribusi dalam temuan berbagai ilmu, psokologi, sosiologi, sains dan ilmu lain dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya mencapai tujuan pendidikan itu.
            Agama mengatur seluruh aspek kehidupan pemeluknya sebagai individu, anggota masyarakat serta lingkungannya. Agama merupakan penghambaan manusia terhadap Tuhannya. Agama bersifat dogmatis, otoriter serta imperatif sehingga setiap pemeluknya harus mentaati aturan, nilai serta norma yang ada di dalammnya.
            Aturan-aturan tersebut bersifat mengikat dan berfungsi sebagai pedoman bagi pemeluknya untuk mencapai kebahagian yang diidamkannya. Bila aturan tersebut dilanggar maka dampaknya bukan hanya pada individual saja tetapi juga lingkungan sekitar.
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ٣٠
                        Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"Qs. Al-Baqarah : 30


            Dalam Hadits dikatakan bahwa :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ قَالَ أَتْقَاهُمْ فَقَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ قَالَ فَيُوسُفُ نَبِيُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ قَالُوا لَيْسَ عَنْ هَذَا نَسْأَلُكَ قَالَ فَعَنْ مَعَادِنِ الْعَرَبِ تَسْأَلُونِ خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْإِسْلَامِ إِذَا فَقُهُواقَالَ أَبُو أُسَامَةَ وَمُعْتَمِرٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah bercerita kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah bercerita kepada kami Yahya bin Sa'id telah bercerita kepada kami 'Ubaidullah berkata telah bercerita kepadaku Sa'id bin Abi Sa'id dari Bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling mulia?". Beliau menjawab: "Orang yang paling taqwa". Mereka berkata; "Bukan itu yang kami tanyakan". Beliau berkata: "Kalau begitu Yusuf Nabi Allah, putra dari Nabi Allah putra Khalilullah (kekasih Allah, Ibrahim Alaihissalam) ". Mereka berkata lagi; "Bukan itu yang kami tanyakan". Beliau berkata: "Apakah yang kalian maksudkan tentang kalangan bangsa Arab?. Orang yang terbaik di zaman Jahiliyyah akan menjadi yang terbaik pula di masa Islam jika mereka memahami Islam". Abu Usamah dan Mu'tamir berkata dari 'Ubaidullah dari Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
            Bila berbicara tentang agama maka tidak akan pernah lepas dari pendidikan. Agama selalu bersifat pendidikan karena di dalamnya ada transfer ilmu dan pengetahuan yang bersifat dogmatis. Lain halnya bila berbicara tentang pendidikan maka tidak selalu berkaitan dengan agama. Namun dalam proses pendidikan maka pendidikan harus sejalan dengan agama dan saling melengkapi sehingga output yang dihasilkan oleh pendidikan bersifat syamil/menyeluruh/paripurna. Hal ini sesuai dengan Visi Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2025 yaitu menghasilkan insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (insan kamil/insan paripurna). Yang dimaksud dengan insan Indonesia Cerdas adalah cerdas komprehensif yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.
            Pembentukan manusia yang Cerdas dan Kompetitif tidak semata dilakukan hanya dengan transfer ilmu dan pengetahuan saja tetapi juga penanaman nilai-nilai moral yang sesuai dengan nilai dan norma yang terdapat di dalam agama. Hal ini dilakukan agar output pendidikan yang dihasilkan tidak hanya cerdas secara ilmu dan pengetahuan tetapi juga memiliki akhlak dan moral yang baik. Akhlak dan moral inilah yang menjadi penyeimbang dan penggerak output pendidikan sehingga tidak lepas control dan tidak menjadi sombong dengan hasil yang dicapainya. “Science without religion is blind, and religion without science is lame”. (Albert Einstein)

E.     Tujuan Pendidikan Berdasarkan Sosial Budaya
Sosiologi Pendidikan sebagaimana dikatakan oleh S. Nasution adalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk memperoleh perkembangan kepribadian individu. Adapun tujuan nya adalah sebagai berikut :
1.      Bertujuan untuk menganalisis proses sosialisasi anak, baik dalam keluarga, sekolah maupun dalam masyarakat.
2.      Bertujuan menganalisis perkembanagn dan kemajuan sosial. Banyak pakar berpendapat bahwa pendidikan memberikan kemungkinan yang besar bagi kemajuan masyarakat.
3.      Bertujuan menganalisis status pendidikan dalam masyarakat.
4.      Bertujuan menganalissi partisipasi orang terdidik/berpendidikan dalam kegiatan sosial.
5.      Bertujuan membantu menentukan tujuan pendidikan.
6.      Bertujuan memberi pendidik (termasuk peneliti dan mereka yang terkait dalam dunia pendidikan) dengan latihan yang efektif dalam bidang sosiologi sehingga dapat memberikan sumbangan solusi pada masalah pendidikan.
Tujuan sosiologi pendidikan pada dasarnya untuk mempercepat dan meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan. Karena itu sosiologi pendidikan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan. Pendidikan diselenggarakan untuk manusia Indonesia, sehingga memiliki kemampuan mengembangkan diri, meningkatan mutu kehidupan, meningkatkan martabat dalam rangka tujuan pendidikan nasional.
Saat kelahirannya, anak manusia dalam keadaan tak berdaya, karena naluri yang dibawa ketika kelahirannya relatif tidak lengkap. Anak manusia yang baru lahir, sekalipun ia telah mempunyai ascribed status (sebagai anak), namun ia belum tahu status dan peranannya itu. Ia juga belum tahu dan belum mampu melaksanakan berbagai status dan peranan lainnya di dalam masyarakat yang harus diraihnya (achieved status). Demikian pula mengenai kebudayaan masyarakatnya.Ia belum memiliki sistem nilai, norma, pengetahuan, adat kebiasaan, serta belum mengetahui dan belum dapat menggunakan dengan tepat berbagai benda sebagai hasil karya masyarakatnya. Anak manusia harus belajar dalam waktu yang relatif lebih panjang untuk mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai statusnya dan sesuai kebudayaan masyarakatnya.
Berbagai peranan harus dipelajari oleh anak (individu anggota masyarakat) melalui proses sosialisasi; adapun mengenai kebudayaan perlu dipelajarinya melalui enkulturasi Jika anak tidak mengalami sosialisasi dan/atau enkulturasi, maka ia tidak akan dapat berinteraksi sosial, ia tidak akan dapat melakukan tindakan sosial sesuai status dan peranannya serta kebudayaan masyarakatnya
Apabila ditinjau dari sudut pandang sosiologi, pendidikan identik dengan sosialisasi, sedangkan apabila ditinjau dari sudut pandang antropologi, pendidikan identik dengan enkulturasi.Dalam kehidupan yang riil antara sosialisasi dan enkulturasi akan sulit untuk dapat dipisahkan, sebab di dalam proses sosialisasi hakikatnya terjadi juga proses enkulturasi, sebaliknya, bahwa di dalam proses enkulturasi juga terjadi proses sosialisasi. Sehubungan dengan itu, maka hendaknya dipahami bahwa pendidikan hakikatnya meliputi sosialisasi dan enkulturasi.

Selanjutnya perubahan sistem pengetahuan meyangkut lima aspek sekaligus, yaitusbb: (1) dari egosentrisme ke sivilitas, (2) dari pengabaian hukum ke kesadaran hukum,(3) dari fanatisme ke toleransi, (4)dari cukup diri ke saling bergantung, serta (5) darisejarah alamiah ke sejarah yang manusiawi. Di sisi lain perubahan budaya politik jugamenyangkut lima aspek sekaligus, yaitu sbb : (1) dari kawula ke warga negara, (2) dariparokial ke kenegaraan, (3) dari negara serba kuasa ke negara serba sahaja, (4) dariPancasila sebagai ideologi ke ilmu , dan (5) dari Pancasila yang terpisah ke yang satu.
Untuk menjalankan perubahan budaya tersebut diperlukan adanya dukunganpendidikan.Oleh karena dalam realitasnya kinerja pendidikan nasional kita masih rendahmaka persoalannya sekarang ialah bagaimana membenahi pendidikan itu sendiri untukmeningkatkan kualitas manusia supaya bisa berperan dalam mengubah budaya bangsaagar kondusif terhadap pembangunan nasional.
Belum memuaskannya kinerja pendidikan di negara kita tidak lepas dari visi kepemimpinan kolektif pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sangat Ironis,negara Indonesia yang sangat kaya dengan sumber daya alam ternyata kurang memilikipemimpin yang mempunyai visi kepemimpinan jauh ke depan serta komitmen yang tinggiuntuk membangun bangsa melalui pendidikan[

F.     Tujuan Pendidikan Berdasarkan Ekonomi
Jika berbicara mengenai ekonomi dan pendidikan maka tidak terlepas dari  “Suatu kegiatan mengenai bagiamana manusia dan masyarakat memilih, dengan atau tanpauang, untuk memanfaatkan sumber daya produktif yang langka untuk menciptakan berbagai jenis pelatihan, pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran, watak, dan lain-lain, terutama melalui sekolah formal dalam suatu jangka waktu dan mendistribusikannya, sekarang dan kelak, di kalangan masyarakat”. Intinya, ekonomi pendidikan berkaitan dengan :
1. Proses pelaksanaan pendidikan
2. Distribusi pendidikan di kalangan individudan kelompok yang memerlukan
3. Biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat atau individu untuk kegiatan pendidikan, dan jenis kegiatan apa yang dibutuhkan.
Masalah-Masalah Pokok Ekonomi Pendidikan Karena proses pendidikan melibatkan penggunaan sejumlah sumber daya yang langka, timbulah sejumlah permasalahan yang jawabannya harus dipandang dari sudut analisa ekonom. Untuk dapat menemukan solusi yang memadai, diperlukan pemikiran-pemikiran Ekonom dan kerja sama dari para ahli pendidikan, sosiologi, psikologi dan sebagainya. Terdapat lima pokok permasalahan yang berkaitan dengan persoalan ini, yaitu :
1.      Identifikasi dan pengukuran nilai-nilai ekonomi pendidikan, Dalam hal ini, meliputi bagaimana perhitungan atau estimasi dari biaya pendidikan yang dikeluarkan dan keuntungan pendidikan yang diperoleh
2.      Alokasi sumber daya dalam pendidikan Proses pendidikan meliputi hasil keluaran proses pendidikan dari penetapan sejumlah input dalam pendidikan
3.      Gaji guru Disesuaikan dengan tingkat dan faktor penentu kemampuan yang dimilikinya
4.      Anggaran/Keuangan pendidikan. Siapakah yang harus membayar pendidikan ? Apakah pemerintah harus mendukung pendidikan di sektor pemerintah adan swasta ? Jika ya, Pada level yang yang mana pemerintah harus mengambil bagiannya ? Jika ada subsidi, apakah harus diberikan pada lembaga pendidikannya atau pada peserta didiknya ?
5.      Perencanaan pendidikan, Meliputi pembahasan perencanaan pelaksanaan pendidikan yang masuk akal, berbagai macam pendekatan terhadap perencanaan, dan beberapa makro dan mikro dari model perencanaan yang tersedia/disediakan. Ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu pada tatanan filosofis bahwa pendidikan itu merupakan lembaga non profit, oleh karena itu kegiatan ekonomi yang bersifat ekploitatif dengan menempatkan kegiatan pendidikan sebagi lahan yang menghasilkan nilai dengan uang adalah salah
Tujuan pendidikan tidaklahdapat tercapai apabila tidak ada unsur ekonomi yang melatarbelakanginya. Sebaliknya, ekonomi tidak akan dapat berkembang dan stabil apabila tidak didukung oleh Pendidikan sebagai pencetak SDM yang dibutuhkan oleh suatu bangsa.

G.    Tujuan Pendidikan Berdasarkan Politik
Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam sistem sosial politik disetiapp negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Lembaga dan proses pendidikan berperan penting falam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu juga sebaliknya, lembaga dan proses politik disutau negara mambawa dampak besar pada karakteristik pendidikan di negara tersebut.
            Sebagaicontoh di negara Islam, keterkaitan antara pendidikan dan politik jelas terlihat. Sejarah peradaban Islam banyak ditandai dengan kesungguhan para ulama dalam memperhatikan persoalan pendidikan dalam upaya memperkuat posisi sosial politik kelompok dan pengikutnya. Mislanya yang terjadi dalam kasus madrasah Nizhamiyah :
Kedudukan politik di dalam Islam sama pentingnya dengan pendidikan. Tanpa otoritas politik, syariat Islam sulit bahkan mustahil untuk ditegakkan. Kekuasaan adalah sarana untuk mempertahankan syar Islam… Pendidikan bergerak dalam usaha menyadarkan umat untuk menjalankan syariat. Umat tidak akan mengerti syariat tanpa pendidikan. Bila politik (kekuasaan) berfungsi mengayomi dari atas, maka pendidikan melakukan pembenahan lewat arus bawah.
Kutipan diatas menegaskan bawa hubungan antara politik dan pendidikan di dalam Islam tampak demikian erat. Perkembangan kegiatan-kegiatan kependidikan banyak dipengaruhi oleh para penguasa dan para penguasa memerlukan dukungan institusi-institusi pendidikan untuk membenarkan dan mempertahankan kekuasaan mereka.
Di Indonesia misalnya, terjadi diskriminasi kebijakan pendidikan pada masa kolonial Belanda, beberapa diantaranya adalah: kolonialistik, intelektualistik, heterogen, diskriminatif, dan self-serving, diarahkan semata-mata untuk kepentingan kolonialisme. Kebijakan tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat pada waktu itu, yaitu menciptakan divisi sosial budaya anatara kelompok minoritas angkatan muda Indonesai yang berasal dari keluarga biasa, menghambat perkembangan kaum pribumi. Pada awal masa kemerdekaan, kaum nasionalis dapat menguasai birokrasi dan sektor-sektor strategis.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut diatas, amak penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut, yaitu :
1.      Tujuan pendidikan berdasarkan hukum, yaitu termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II (Dasar, Fungsi dan Tujuan) Pasal 2 Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945. Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Tujuan pendidikan berdasarkan historis, adalah merefleksi masa lampau akan memperjelas pemahaman kita tentang masa kini. Sistem pendidikan yang kita miliki sekarang adalah hasil perkembangan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa kita pada masa lalu. Sejarah berimplikasi pada konsep pendidikan, yaitu : tujuan pendidikan, proses pendidiakan, kebudayaan nasional dan inovasi pendidikan.
3.      Tujuan pendidikan berdasarkan filosofis adalah satu upaya dimana membantu terwujudnya tujuan pendidikan melalu landasan filosofis. Falsafah pendidikan adalah aktivitas yang dilakukan oleh pendidik dan filosof untuk menerangkan, menyelarskan, mengecam dan mengubah proses pendidikan selaras dengan masalah kebudayaan dan unsur yang bertentangan didalamnya.
4.      Tujuan pendidikan berdasarkan religi adalah satu usaha untuk membantu terwujudnya pencapaian tujuan  pendidikan berdasarkan dari landasan agama. Agama memberikan landasan pemikiran berkenaan dengan manusia, siapa dirinya, dari mana asalnya mau kemana dirinya dan apa yang harusnya diperbuat di dunia ini.
5.      Tujuan pendidikan berdasarkan sosial budaya, adalah satu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan melalui landasan sosial dan budaya. Landasan ini membantu dalam hal menganalisis problem sosial anak, baik dalam sosial, masyarakat dan keluarga.
6.      Tujuan pendidikan berdasarkan ekonomi, adalah upaya mempercepat tercapainya tujuan pendidikan nasional melalui kajian ekonomi. Ekonomi membantu mengidentifikasi pengukuran nilai ekoomi pendidikan, mengalokasikan sumber daya dalam proses pendidikan, menggaji guru, mengatur keuangan pendidikan, serat perencanaan pelaksanaan pendidikan.
7.      Tujuan pendidikan berdasarkan politik adalah satu usaha menghubungkan politik dan pendidikan. Dalam hal ini, pendidikan akan sangat menentukan bagaimana corak politik suatu bangsa. Begitu pula dengan politik, tanpa politik maka pendidikan tidak akan berkembang.

Tidak ada komentar: